Jawapes, Banyumas - Bupati Banyumas Ir Achmad Husein melantik dan mengambil sumpah jabatan kepada Widiana Susanti A.Md menjadi Kepala Desa Antar Waktu Desa Lemberang Kecamatan Sokaraja periode 2019-2025, Senin (23/5/2022) di Pendopo Sipanji Purwokerto.
Widiana menggantikan Kepala Desa sebelumnya Nanang Supriyadi SP yang meninggal dunia pada Bulan Agustus tahun 2021. Nanang Supriyadi sendiri adalah suami dari Widiana Susanti.
Pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut disaksikan oleh Forkompimda Banyumas, Forkompimcam Sokaraja dan perwakilan Lembaga Desa Lemberang.
Melalui panduan Bupati Banyumas, Widiana mengangkat sumpah dengan disaksikan Camat Sokaraja Lukman Nazarudin dan di dampingi oleh seorang Rohaniawan.
Dalam kesempatannya, Bupati Banyumas berpesan kepada Kades Antar Waktu Desa Lemberang untuk mewujudkan dan mendukung pelayanaan pada masyarakat yang sebaik-baiknya serta memberikan kesejahteraan.
"Dengan semua yang kita punya yakni alat-alat negara, fasilitas, aset negara dan wewenang yang diberikan kepada kita sehingga dapat meningkatkan kemakmuran, kesejahteraan, keamanan serta ketertiban masyarakat," katanya.
Sementara Wakil Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono dalam sambutannya menyampaikan, bahwa Kepala Desa yang sudah dilantik diminta untuk ikut mensukseskan program Pemerintah terkait kemiskinan, pengolahan sampah serta melakukan kegiatan-kegiatan rehab rumah warga miskin, jambanisasi dan pendampingan ibu hamil untuk mencegah stunting.
"Pemerintah Desa juga diharapkan selalu berkonsultasi kepada Camat, apabila terdapat permasalahan atau ragu-ragu ketika akan melaksanakan program kerja, bilamana perlu meminta pendampingan aparat penegak hukum," tuturnya.
Widiana Susanti selaku Kepala Desa Lemberang yang baru, bertekad untuk melanjutkan program yang sudah dilakukan Kepala Desa sebelumnya dengan semakin memajukan desanya menjadi lebih baik dan memperbaiki yang masih belum baik, terangnya.(Cpt)
View
Posting Komentar