Jawapes, Purbalingga - Polsek Bojongsari Polres Purbalingga melaksanakan penyaluran bantuan sosial bagi masyarakat, Sabtu (23/4/2022). Bantuan yang disalurkan merupakan program Pemerintah bernama Bantuan Tunai Pangan (BTP) Minyak Goreng.
Kapolsek Bojongsari AKP I Made Nergo mengatakan, hari ini pihaknya menyalurkan Bantuan Tunai Pangan bagi masyarakat dan sasarannya adalah para pedagang kaki lima, pedagang gorengan serta pedagang lainnya yang memenuhi syarat.
"Para penerima bantuan masing-masing mendapat uang tunai sebesar Rp.300.000, uang tersebut langsung disalurkan kepada penerima sepenuhnya tanpa adanya potongan," jelas Kapolsek.
Kapolsek menjelaskan, untuk wilayah Kecamatan Bojongsari ada 350 sasaran penerima bantuan. Dalam pelaksanaannya total ada 347 penerima bantuan tunai tersalurkan, Dua orang penerima tidak hadir sedangkan satu orang NIK tidak sesuai.
"Kami berharap bantuan Pemerintah ini bisa bermanfaat bagi masyarakat di tengah kenaikan harga minyak goreng," jelasnya.
Kapolsek menambahkan, dalam penyaluran satu orang kami antar bantuan sampai ke rumah karena warga penerima bantuan tersebut dalam kondisi sakit akibat kecelakaan lalu lintas.
"Bagi yang kondisinya tidak memungkinkan untuk hadir, kami tetap salurkan bantuan tunai dengan diantar ke rumahnya. Ini sebagai wujud pelayanan kepada masyarakat," pungkas Kapolsek Bojongsari.(Adi N)
View
Posting Komentar