Panti Asuhan Muhammadiyah K.H. Achmad Dahlan Bagi Parcel Plus THR ke Santri


foto: santri panti asuhan Muhammadiyah K.H. Achmad  Dahlan

Jawapes SURABAYA,- Disepuluh hari terakhir bulan suci Ramadhan, menjelang hari raya Idul Fitri, Panti Asuhan Muhammadiyah (PAM) KH. Achmad Dahlan menggelar bakti sosial (baksos) pembagian parcel dan uang Tunjangan Hari Raya (THR), Jum'at (29/04/2022).

Kepala PAM KH. Achmad Dahlan, Slamet Supriyadi menjelaskan, bulan Ramadhan tahun ini pihak panti membagikan 75 paket atau parcel terdiri dari beras, mie instan, roti kaleng, roti kering, permen, sarung, dan sirup yang akan dibagikan kepada 43 anak asuh, yatim piatu, dan dhuafa, 7 parcel dibagikan kepada penarik becak dan marbot, sedangkan 25 parcel untuk pengurus MPS serta PCM.

"Alhamdulillah, tahun ini seiring pandemi yang telah melandai mulai banyak mitra peduli baik itu perusahaan, lembaga, maupun komunitas mulai berbagi kebahagiaan bersama panti KH. Achmad Dahlan," Terangnya.

Masih dengan Slamet memaparkan, untuk THR masing-masing anak asuh mendapatkan Rp. 500.000,- semoga bermanfaat bagi anak-anak asuh Panti Asuhan Muhammadiyah KH. Achmad Dahlan.

Sementara itu, dalam sambutannya, Ketua Pimpinan Cabang Muhammadiyah Krembangan, Sutikno, S.Sos memaparkan bagaimana para anak asuh binaan Panti Achmad Dahlan dapat menjadi ujung tombak, bertanggung jawab dalam segala hal ketika mengarungi kehidupan, karena setelah belajar dari Panti ini akan dapat menjadikan anak-anak yang berbeda dari sebelumnya.

"Saya berharap para anak asuh santri panti ini dari kondisi yang kurang mampu bisa menjadi orang hebat pada masa depan kelak, jadi saya berharap sebagai wali santri tetap mengawasi anak-anak supaya tetap istiqomah sholatnya, selalu berdoa, juga Sholat, serta dapat menjadi kader yang diharapkan oleh masyarakat. In syaa Allah anak-anak akan senantiasa terlihat aktif, sehingga dari keaktifan mereka bisa menjadi orang yang bermanfaat bagi keluarga, agama, dan bangsa", tutup Sutikno. (Bintang)

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama