Masyarakat Harus Tau : Penjelasan dan Himbauan Polda Jateng Waspadai Peredaran Uang Palsu Berikut Ciri-Cirinya


Jawapes, Semarang -
Tingginya transaksi ekonomi dan peredaran uang pada Bulan Ramadhan serta jelang Idul Fitri, Polda Jateng himbau kepada masyarakat untuk waspadai peredaran Uang Palsu (Upal) yang memungkinkan beredar di pasaran juga meningkat. Terkait hal ini, Polda Jateng meminta masyarakat waspada dan berhati-hati ketika menukar uang atau bertransaksi jual beli secara tunai.

Kapolda Jawa Tengah melalui Kabidhumas Kombes Pol M. Iqbal Alqudusy menegaskan, momen Bulan Ramadhan dan Idul Fitri merupakan momen rawan beredarnya uang palsu di tengah masyarakat. Pelaku pengedar uang palsu berusaha memanfaatkan kelengahan para pedagang atau penjual di pasar yang sibuk melayani pembeli, sehingga tidak mengawasi keaslian uang yang diterima.

"Masyarakat perlu lebih berhati-hati dan teliti dalam menggunakan uang tunai saat transaksi, sebaliknya ketika ada masyarakat yang menggunakan dan membelanjakan atau mengedarkan uang palsu maka ada ancaman sesuai perundang-undangan yaitu 15 tahun penjara," katanya. 

Untuk itu, masyarakat diminta untuk tidak terlibat dalam kejahatan jenis ini, tegasnya Minggu Pagi (10/4/2022).

Kabidhumas meminta masyarakat untuk dapat membedakan uang asli dan palsu dari sejumlah ciri fisik yang ada pada uang tersebut. 

Dikutip dari beberapa rujukan, Kabidhumas menyebut tiga perbedaan uang asli dan palsu diantaranya ;
1. Perbedaan Warna, walaupun secara singkat persamaan warna antara uang asli dan palsu sulit dibedakan tetapi ada baiknya lebih teliti dalam melihat warna dari uang tersebut.
2. Perbedaan Bahan Baku, uang rupiah asli memiliki bahan baku dari serat kapas. Rupiah asli juga dilengkapi dengan benang pengaman yang warnanya dapat berubah jika dilihat dari sudut pandang tertentu, sementara, uang rupiah palsu tidak akan memiliki bahan baku yang tidak sama dengan bahan baku uang asli. 
3. Tekstur Uang, perbedaan uang asli dan palsu terlihat pada tekstur kertas. Untuk uang asli yaitu kasar, terutama pada bagian lambang negara. Hal ini tidak dapat dilakukan oleh pelaku pemalsuan uang karena sangat sulit meniru membuat tekstur kasar pada bagian lambang negara.

Apabila merujuk pada metode Bank Indonesia, terdapat panduan langkah untuk mengecek keaslian uang dengan metode 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang).

1. Dilihat-lihatlah perubahan warna pada benang pengaman dan perisai logo Bank Indonesia pada pecahan Rp.100.000 dan Rp.50.000. Temukan juga perubahan warna angka pada pecahan Rp.100.000, Rp.50.000, Rp.20.000 dan Rp.10.000. Misal warga masyarakat tidak menemukannya, patut dicurigai bahwa itu adalah uang palsu.
2. Diraba pada uang asli, masyarakat akan merasakan tekstur yang kasar pada gambar utama, gambar lambang negara, dan angka nominal huruf terbilang. Tekstur kasar juga ada di frasa "NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA" dan frasa "BANK INDONESIA".
3. Diterawang, arahkan uang pada cahaya. Pada pecahan tertentu, uang asli akan memunculkan gambar ornamen dan gambar pahlawan. Selain itu, masyarakat juga akan menemukan logo Bank Indonesia yang utuh.

Lebih lanjut, beberapa tips agar masyarakat saat bertransaksi aman dari uang palsu. 

"Lakukanlah transaksi di tempat yang memiliki cukup cahaya, kemudian pastikan melakukan penukaran uang di tempat yang resmi," ujarnya. 

Masyarakat diminta memaksimalkan melakukan transaksi secara non-tunai.

"Apabila ada kecurigaan uang yang diterima adalah uang palsu, masyarakat jangan ragu menolak serta meminta ganti dengan uang yang lain. Namun apabila warga masyarakat sudah terlanjur menerima, agar uang yang diduga palsu tetap simpan dan jangan digunakan. Selanjutnya warga agar segera lapor ke Kantor Polisi terdekat atau meminta klarifikasi ke Bank atau langsung ke kantor Bank Indonesia terdekat," imbau Kombes M Iqbal.(Egy W/Hms)
Baca Juga

View

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan