Ketakutan Karena Terindikasi Embat BLT DD, Mantan Kades Baruh Dua Kali Mangkir dari Panggilan DPRD


Jawapes, SAMPANG
- Dua kali mangkir dari pemanggilan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, indikasi penyelewengan realisasi penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) di Desa Beruh, Kecamatan Sampang, tahun 2021 kian menguat. Bahkan dana BLT DD yang ngendap ditangan Mantan Kades Baruh diperkirakan hingga 50 persen dari total semestinya.


Kuat indikasi penyimpangan itu terbukti setelah Bank Sampang menghadiri Audensi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Laskar Pemberdayaan dan Peduli Rakyat (Lasbandra) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sampang, Selasa, (19/4/2022). Bank Sampang dengan terang-terangan jika hak KPM telah diserahkan sepenuhnya kepada desa.


Sekjen Lasbandra Sampang Ach Rifa’i mengatakan pada saat proses penyaluran BLT DD di Desa Beruh banyak masyarakat tidak menghadirinya. Sebab, pada saat itu bertepatan diterapkannya masyarakat wajib di Vaksin Covid-19. Sehingga kemudian banyak KPM tidak menerima haknya. Namun begitu, bank penyalur yakni Bank Sampang tetap mencairkan bantuan tersebut dikuatkan dengan berita acara penyerahan untuk diberikan pada mantan Kepala Desa agar nantinya disalurkan kepada para KPM yang tidak hadir.


"BLT DD itu cair meski masyarakat tidak divaksin. Tetapi oleh mantan Kepala Desa tidak disalurkan kepada masyarakat. Lucunya lagi, BLT DD di Desa Baruh, oleh mantan Kepala Desa dicairkan meski yang hadir bukan penerima," jelasnya.


Namun sayangnya, temuan-temuan itu belum mendapat titik terang lantaran dikarenakan dua kali mantan Kepala Desa Baruh tidak menghadiri pemanggilan DPRD untuk menggelar audensi bersama


"Seharusnya mantan Kepala Desa harus hadir sehingga polemik penyimpangan BLT DD ini jelas alurnya," ungkapnya.


Rifa'i bahkan dengan tegas meminta mantan Kepala Desa harus mengembalikan BLT DD kepada masyarakat, karena menurutnya dana BLT DD itu merupakan hak masyarakat sebelum problem ini dibawa ke ranah hukum.


"Tuntutan kami kepada mantan Kepala Desa hanya mengembalikan BLT DD itu kepada masyarakat, jika tidak dikembalikan terpaksa problem ini kami bawa ke jalur hukum," tegasnya.


Menanggapi hal itu Ketua Komisi I DPRD Sampang, Toipul Minan mengatakan, problem penyimpangan BLT DD di Desa Baruh belum menemui titik terang. Sebab, mantan Kepala Desa tidak menghadiri audensi Lasbandra. 


Namun dirinya mendukung Tuntutan LSM Lasbandra kepada mantan Kepala Desa agar untuk segera mengembalikan hak masyarakat. 


"Karena pengakuan Bank Sampang sudah jelas, BLT DD yang bekum diambil oleh KPM ternyata sudah dititipkan ke mantan Kepala Desa. Cuma sayangnya mantan Kepala Desa tidak hadir saat ini, sehingga belum jelas aliran BLT DD itu. Selanjutnya kami tetap upayakan memanggil mantan Kepala Desa," ujarnya. (Tim/red)


Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama