Pemkab Sampang Diduga Sengaja Biarkan Mafia Kuasai Bansos


Jawapes, SAMPANG
- Adanya surat edaran dari kementerian sosial Republik Indonesia (RI) terkait penyaluran Bansos sembako BPNT yang di salurkan melalui PT Pos Indonesia dalam bentuk tunai, rupanya dimanfaatkan betul pihak tertentu untuk mencari pundi rupiah secara massal sebanyak mungkin. 


Tidak terkecuali hal itu terjadi di Kabupaten Sampang Madura, walaupun mayoritas Desa sudah dijabat Pelaksana Jabatan (PJ), setelah habis masa jabatannya pada tanggal 17 Desember 2021 lalu. Namun hal itu justru membuat mantan Kepala Desa sebelumnya bebas ikut campur dalam pemerintahan Desa.


Salah satunya, perangkat Desa dan PJ sepertinya memanfaatkan betul pembagian  bantuan sembako BPNT secara Tunai, dengan cara tukar guling uang dengan beras dan telur, mereka lihai menghalalkan segala cara agar keluarga Penerima manfaat (KPM) mengikuti kemauannya.


Hal itu menjadi viral sampai mendapat tanggapan dari berbagai kalangan masyarakat luas, baik dari DPRD hingga mahasiswa di Kabupaten Sampang  turun jalan, tetapi semua itu seperti diabaikan pihak Pemkab sampang yang dikomandoi H. Slamet Junaidi.


Kini, adanya dugaan pembiaran Pemkab Sampang terhadap bantuan Bansos BPNT tunai dikuasai mafia semakin santer dikalangan masyarakat, dengan cara empat belas (14) kecamatan yang ada di Kabupaten Sampang dibagi menjadi dua. Satu mafia menguasai tujuh Kecamatan, dan hal itu dianggap ampuh Pemkab Sampang karena bisa mengkondisikan semua pihak tidak terkecuali APH setempat.



Mendengar kabar yang mulai ramai itu, salah satu anggota DPRD Kabupaten Sampang R. H. Aulia Rahman buka suara, menurutnya dalam realisasi bansos saat ini menggambarkan tidak profesionalnya Pelaksana Jabatan (PJ) di beberapa Desa.


"Jelas PJ itu terdiri dari orang berpendidikan dan kebanyakan dari mereka sudah berpengalaman dalam urusan pemerintahan, karena mayoritas dari Kecamatan, kok bisa-bisanya  bermain dengan Bansos kalau tidak ada yang membekingi," katanya dengan nada tinggi.


Selain itu tingginya intervensi dari pihak luar juga tidak bisa diabaikan sehingga mereka tidak benar bekerja secara profesional terhadap tugas dan kewajibannya. Dan sudah menjadi rahasia umum jika PJ hanya dipakai buat boneka sesuai pesanan. 


"Pemerintahan Desa saat ini rata-rata sudah dipegang PJ, namun mereka hanya titip SK dan dibutuhkan tanda tangannya saja, sedangkan untuk menjalankan roda pemerintahan mereka hanya menjadi boneka yang tidak bisa membuat kebijakan sendiri," sesalnya. (Tim/Red)


Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama