Jawapes Belawan - Maraknya perjudian membuat pihak Kepolisian kewalahan menertikapkan perjudian Tembak Ikan di Wilayah Polres Labuhan Belawan, baik pengerbekan dan penyitaan alat perjudian kerap di lakukan, namun usaha perjudian makin berkembang subur.
Besarnya omset yang didapat dari usaha perjudian membuat para bandar judi berani merogoh kocek untuk melancarkan usaha judi dengan cara memberi jatah uang haram pada oknum aparat hukum.
Seperti yang di dapati wartawan Jawapes dilapangan, Jalan Bunga Kelurahan Belawan 1 Kecamatan Medan Belawan. Pondok AB, yang di ketahui milik Pipit. Ramainya para penjudi dimanfaatkan sebagai tempat transaksi narkoba jenis sabu-sabu, namun tak pernah ada penertiban atau pun pengerebekan dari pihak Kepolisian.
Ketakutan di rasakan warga sekitar wanita berinisial (I) ini menuturkan kepada wartawan bahwa, tempat perjudian Tembak ikan itu juga sering di gunakan transaksi narkoba, Kami takut, ketakutan kami beralasan, karena warga khawatir akan pemuda serta keluarga kami terjerumus didalamnya. Saya ingin ketegasan dari Kepolisan untuk mengerebek usaha itu serta menutupnya," Ucapnya dengan penuh harap.
"Kami warga berharap ketegasan aparat Kepolisian serta tidak bosan untuk melakukan penertiban perjudian sekaligus narkoba diwilayah kami, warga tidak ingin kampung ini menjadi sarang narkoba ataupun perjudian," ucapnya. (Binsar Panjaitan)
Pembaca
Posting Komentar