Napi Narkoba Kabur, Karutan Sampang Terindikasi Sebar Hoax


Jawapes Sampang - Kaburnya seorang tahanan narkoba atas nama Nawahi bin Samidin ternyata penuh tanda tanya. Hal itu karena dinyatakan hanya dengan menggunakan dua batang sikat gigi seorang residivis ini mampu menjebol sel khusus.

Kepala Rutan Klas IIB Sampang, Gatot Tri Rahardjo saat pers rilis menyampaikan, kronologi kaburnya tahanan tersebut diperkirakan terjadi di atas pukul 01.00 wib, Senin dini hari, usai para petugas melakukan pengecekan atau kontrol para tahanan.

“Dari hasil laporan, jika dilihat dari jam kontrol yaitu pukul 01.00 wib dini hari yaitu selesai kontrol. Berarti diperkirakan tahanan kabur ini sekitar pukul 02.00-04.00 wib pagi. Dan hanya menggunakan alat seadanya yaitu dua batang gagang sikat gigi yang sudah dimodifikasi untuk mengeruk dinding tembok dan membobol gembok serta tali yang terbuat dari sobekan kain yang sudah diikat sedemikian rupa untuk dijadikan alat menuruni tembok belakang di bagian pos penjagaan," ujarnya (15/02/2022).

Pernyataan kepala rutan Sampang tersebut  dibantah keras oleh Kemenkumham Jawa Timur. Bagian Subbidang Kemananan, Kemenkumham Jawa Timur (Jatim), Purba saat dikonfirmasi mengatakan, terkait adanya napi yang kabur di rutan Klas IIB Sampang, pihaknya sudah melakukan penyelidikan dan sudah dilakukan interogasi terhadap pegawai yang ada dirutan, pada Senin (21/02/2022).

"Disitu ada 4 orang untuk penjagaan sudah kami lakukan penyidikan. Bahwasannya memang terbukti mereka teledor dan bersalah lantaran adanya napi yang kabur," katanya. 

Kuat keteledorannya yaitu kurang pengontrolan dari pihak rutan Sampang terhadap para narapidana oleh para petugas yang bertugas. Bahkan pihaknya menegaskan, keteledoran ini disebut sebagai pelanggaran yang berat.

"Ini merupakan suatu pelanggaran yang berat, karena adanya kejadian napi bisa kabur dari rutan, dan kami akan melakukan tindakan tegas berupa penurunanan pangkat bahkan sampai penurunan gaji. Dan jika memang terbukti nantinya ada oknum rutan yang terlibat dalam kejadian kaburnya napi tersebut, akan kami tindak tegas hingga pemecatan," tegasnya.

Lanjut pihaknya menyampaikan, berdasarkan analisa dengan hanya menggunakan dua batang sikat gigi dinilainya sangat janggal.

"Kalau sesuai analisa dari tim Kemenkumham Jatim, untuk napi yang kabur itu, bukan memakai alat sikat gigi. Gak mungkin sikat gigi bisa sampai menjebol dinding tembok rutan, kemungkinan pakai besi atau sendok," uraiannya.

Masih menurut Purbo Sub Bidang Keamanan Kemenkumham Jatim, tidak mungkin bisa sikat gigi digunakan untuk menjebol dinding tembok rutan. Meski rutan tersebut bangunannya dari peninggalan jaman Belanda.

"Saya pastikan napi yang kabur itu, menggunakan sendok atau besi," tegasnya.

Sesuai Surat Edaran Dirjen Kemenkumham, untuk satu minggu dua kali harus melakukan pengontrolan terhadap para tahanan atau napi. (Rifai)

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama