Gelar Operasi Pasar, Pastikan Ketersediaan dan Harga Minyak Goreng

 




Jawapes Kota Probolinggo - Pemkot Probolinggo melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Kota Probolinggo, Senin (14/2) pagi, melakukan Operasi Pasar Harga dan Ketersediaan Minyak Goreng, ke beberapa lokasi. Hal itu dilakukan, sebagai tindaklanjut dditerbitkannya Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 6 Tahun 2022 tentang Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng.


Dari beberapa lokasi di Pasar Baru, sebagian besar toko sudah tak mendapat kiriman minyak goreng curah dari distributor. Hal itu terlihat dari banyaknya drum kosong yang berjejer. Ketika tim mengecek ketersediaan di gudang hasilnya nihil.


“Sudah dua minggu kosong. Pengiriman dibatasi tapi sampai sekarang kami belum dihubungi lagi. Konsumen kami rata-rata pedagang gorengan, jadi yang dicari sebagian besar memang minyak goreng curah. Kami jual Rp 12.700 rupiah per liter, tapi sudah lama gak ada. Itu drumnya kosong semua,” ucap Ko Adi seraya menunjuk drum-drum kosong di depan tokonya.


Hal senada juga disampaikan Gunawan, suplier minyak goreng curah yang gudangnya ada di Jalan Pahlawan. Ia mengaku, pengiriman 1 tangki yang didapatnya dari distributor Surabaya itu setara dengan minyak goreng sebanyak 43 drum untuk memenuhi kebutuhan warga Kota dan Kabupaten Probolinggo. “Kosong. Terakhir kami mendapat kiriman seminggu yang lalu. Itupun hanya kebagian satu tangka,” katanya.


Menurut Kepala DKUPP Fitriawati, operasi pasar itu tak hanya menyasar pada pasar rakyat saja namun juga supermarket yang tergabung ke Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo). Ia menambahkan, kegiatan ini antara lain bertujuan untuk memastikan ketersediaan dan harga minyak goreng baik di pasar rakyat maupun retail modern. Serta mengetahui kendala apa saja di lapangan, dalam implementasi peraturan tersebut sehingga keberadaannya di Kota Probolinggo terbilang langka. “Setelah kami telusuri ternyata informasi langkanya minyak goreng ini lebih disebabkan karena pasokan dari distributor terhambat. Jadi biasanya rutin mengirim, sekarang dibatasi,” jelasnya.


Di sejumlah toko swalayan, meski tak banyak namun beberapa minyak goreng kemasan isi ulang dan botol ukuran 1 dan 2 liter, masih bisa dijumpai. Minyak goreng ini dijual dengan harga mengikuti aturan satu harga dari pemerintah. Meski demikian, tak lama usai ditata di rak display, masyarakat pun langsung memburu minyak goreng hingga ludes.


“Alhamdulillah dapet 1 pouch (kantong). Nggak papa, pokok bisa nggoreng tempe. Jauh-jauh saya dari Sebaung gak sia-sia,” tutur Hamidah, warga asal Kabupaten Probolinggo yang mengaku terpaksa membeli sampai ke Kota Probolinggo, karena stok di wilayahnya sudah habis sejak lama.


Hampir di semua toko swalayan di kawasan Jalan dr Soetomo pun menerapkan aturan yang sama. Masyarakat hanya diperbolehkan membeli minyak goreng kemasan sebanyak 1 pouch dengan harga Rp Rp 14.000 per liter, Rp 28.000 untuk minyak goreng kemasan 2 liter dan kemasan jerigen Rp 70.000.


Manajemen toko swalayan mengaku, tingginya animo masyarakat terhadap kebutuhan minyak goreng, membuat masyarakat kini tak lagi melihat berapa harga atau merk minyak yang ditawarkan. Usai mendapatkan barang yang diincarpun, tak jarang mereka tetap bertahan di toko swalayan untuk mendapatkan minyak goreng kembali.


“Karena melihat animo masyarakat dan keterbatasan stok yang ada, kami memberlakukan shift penjualan, sehari tiga kali. Yakni pagi, siang dan malam. Itu juga bagian dari upaya untuk menyikapi masyarakat yang tetap bertahan di toko demi bisa mendapatkan kembali minyak goreng dengan satu harga atau panic buying,” ungkap salah satu manajer.


( Eko )


Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama