Diskoperindag Situbondo Bersama Petugas Gabungan Lakukan Penertiban di Pasar Kampung

Diskoperindag bersama petugas gabungan saat melakukan penertiban kepada pedagang pasar kampung yang berjualan di bahu jalan raya

 

Jawapes, SITUBONDO - Dinas Koperasi dan UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Situbondo bersama Anggota Polsek Asembagus dan Satpol PP melakukan penertiban terhadap pedagang pasar tradisional Kampung yang kedapatan berjualan di bahu jalan raya menuju Pelabuhan Jangkar, Jumat (4/2/2022).


Kabid Perdagangan Diskoperindag Situbondo, Ruben Pakilaran, SE., M.Si., mengatakan tujuan penertiban supaya tempat jualan pedagang bisa teratur dan rapi, jadi tidak menggangu arus lalu-lintas ketika para pengendara motor melintasi jalan tersebut. Pedagang yang ditertibkan adalah mereka yang berjualan di luar pasar atau pinggir jalan karena tidak memiliki lapak dalam pasar sebab sudah terisi penuh.


"Sebelum adanya penertiban, kemarin tempat parkir kendaraan tampak berantakan dan sekarang sudah tertata. Kedepannya akan tetap diawasi oleh pengelola pasar dan petugas Satpol PP yang ada di kecamatan," ungkapnya. (Fit/Fin)

Baca Juga

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama