Bingung Bayar Utang, Seorang Pria Asal Gempol Curi Uang dalam Galon

 Tersangka WY 

Jawapes, SIDOARJO
- Seorang pria berinisial WY (37) asal Gempol Pasuruan nekat mencuri uang simpanan dalam galon milik AP (45) warga Kecamatan Wonoayu dengan motif untuk membayar hutang dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.


Kasus pencurian tersebut diungkap Kapolresta Sidoarjo KBP Kusumo Wahyu Bintoro, Rabu (9/2/2022) saat press relese di Mapolresta Sidoarjo. Dikatakannya, awalnya tersangka WY asal Pasuruan ini bekerja di bengkel Yoga Motor di wilayah Sukodono milik AP.


"Dua bulan bekerja, tepatnya pada tanggal 24 Januari 2022, WY ini sudah tidak bekerja lagi di bengkel tersebut. Pada saat itulah, diduga WY ini masuk ke bengkel dan mengambil uang yang disimpan didalam galon Aqua serta 1 unit sepeda motor Suzuki Tornado," ungkap Kapolresta Sidoarjo.


Merasa kehilangan uang didalam galon (mengetahui uangnya hilang lantaran galon kondisi rusak) yang sedianya untuk berjaga-jaga bayar kontrakan bengkel. Akhirnya AP melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sukodono, ucap KBP Kusumo.


"Mendapat laporan tersebut, kami mengejar tersangka, dimana menurut info bahwa si tersangka ini lari ke Sukoharjo Jawa Tengah dan bekerja di sebuah bengkel disana. Dan pada Sabtu (29/1/2022) lalu, tim Polisi berhasil menangkap tersangka WY wilayah Sukoharjo," tandas Kapolresta Sidoarjo.


Atas perbuatannya, tersangka WY dianggap melanggar Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.(tyaz)

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama