Belum Sehari, Sopir Truk Terlibat Laka di Raya Trosobo Akhirnya Ditangkap


https://www.jawapes.or.id/2022/02/tabrak-lari-seorang-pengendara-alami.html


Jawapes, SIDOARJO - Info yang beredar adanya laka tabrak lari yang terjadi di Jalan Raya Trosobo Kecamatan Taman pada Sabtu (26/2/2022) kemarin, membuat Kasat Lantas Polresta Sidoarjo bersama Kanit Gakkum, Kasubnit Gakkum dan anggota unit Gakkum membentuk tim yang melibatkan beberapa personil diantaranya Kompol Yanto Mulyanto P, S.H., S.I.K., M.H. (Kasat Lantas Polresta Sidoarjo), AKP Sugeng Sulistyono, S.H (Kanit Laka Satlantas Polresta Sidoarjo), Ipda Samsul Hadi, S.H (Kasubnit II Laka Satlantas Polresta Sidoarjo), Ipda Hery Nurcahyo S.H (Kasubnit I Laka Satlantas Polresta Sidoarjo), Aipda W.D Fadli (Anggota Unit Laka), Bripka Achmad Fuad Rofiqi, S.H (Anggota Unit Laka) dan Bripka Satriya Aries Herdianto, S.H (Anggota Unit Laka) untuk mencari keberadaan truk yang terduga menyerempet pengendara motor Honda Vario hingga menyebabkannya mengalami patah tulang tangan bagian kanan.



Menurut penjelasan Kasat Lantas Polresta Sidoarjo Kompol Yanto Mulyanto, berdasarkan keterangan dari saksi bahwa dua kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan yaitu Avanza dan truk box, yang mana keduanya melarikan diri itu, awalnya tidak diketahui nopolnya.


"Namun setelah adanya info melalui Radio Suara Surabaya dan informasi dari masyarakat, akhirnya diketahui kalau kendaraan jenis truk box tersebut bernopol L-8851-CJ dan di bagian bak belakang terdapat logo J&T Express," jelasnya.


Lanjut Kompol Yanto, setelah mengetahui info, akhirnya tim mendatangi garasi J&T di Jalan Juanda Kecamatan Gedangan dan oleh Kepala Kendaraan diakui bahwa benar truk yang dimaksud memang milik J&T namun pengelola adalah Vendor PT. Depo Star Finance Jl. Basuki Rahmat 87-91 Surabaya.



"Selanjutnya kami pun berkoordinasi dengan pihak pengelola untuk dipertemukan dengan sopir J&T yang terlibat kecelakaan tabrak lari di Jalan Raya Trosobo," terangnya.


Akhirnya, tambah Kasat Lantas Polresta Sidoarjo, pada Sabtu (26/2/2022) sekira pukul 22.30 Wib malam, kami bertemu dengan pengelola vendor sekaligus mengamankan sopir truk yang kemudian baru diketahui bernama Faridh Dwi Prasetyo (30) warga Sawotratap.


"Kami pun langsung melakukan olah TKP pada malam Minggu itu juga untuk mengetahui kronologis kebenaran kecelakaan tersebut," ungkapnya.


Selanjutnya, tim mengamankan Faridh Dwi Prasetyo (30) warga Sawotratap dan barang bukti 1 (satu unit Kend. Truck Box nopol L-8851-CJ di Unit Gakkum Satlantas Polresta Sidoarjo guna untuk dimintai keterangan lebih lanjut.(tyaz)


Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama