Jawapes, SIDOARJO - Terlilit hutang yang sangat banyak, AY, warga Balongbendo, menjual sepeda motor miliknya. Namun ia merasa ketakutan terhadap isterinya, hingga merekayasa apa yang telah dilakukannya.
Dihadapan Kapolresta Sidoarjo dan awak media di Mapolresta Sidoarjo, Selasa (18/1/2022), AY menuturkan kronologi rekayasa dirinya sebagai korban begal, yang terjadi pada Minggu (16/1/2022) malam di Desa Gagang Kepuhsari, Balongbendo, Sidoarjo. Bahkan kejadian tersebut, viral di media sosial dan berbagai pemberitaan media.
“Saya mohon maaf kepada masyarakat dan polisi, atas ulah saya yang berpura-pura jadi korban begal. Minggu siang, 18 Januari 2022 saya gadaikan sepeda motor guna membayar hutang saya yang sangat banyak. Setelah itu saya kebingungan karena takut sama isteri,” jelasnya.
Disinggung berapa nominal utangnya, AY menyebut ±160 juta. Awal berhutang lantaran untuk judi, dan selalu kalah, sehingga utangnya menumpuk, makanya saya bingung cara mengembalikannya, apalagi kesehariannya hanya berjualan es.
Di tengah kebingungannya sebab motor sudah digadaikan dan uang untuk membayar hutang masih kurang, AY tidak berani pulang ke rumah. Ia jalan kaki di tengah hujan deras mengguyur, hingga pingsan di jalan Desa Gagang Kepuhsari. Dari situlah saat ditemukan warga terbesit pikirannya untuk berpura-pura kena begal. Kehilangan sepeda motor dan uang.
Namun setelah merekayasa cerita, AY terketuk hati usai dibezuk Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro di rumah sakit, Senin (17/1/2022). Ia merasa tidak pantas mendapatkan bantuan kepedulian dari Kapolresta Sidoarjo.
“Saya merasa bersalah telah berbohong, merekayasa cerita seperti ini. Karena kebingungan terlilit hutang dan takut pada isteri,” ucapnya. Kemudian ia pun mengaku pada polisi bahwa telah merekayasa kejadian ini.
Atas apa yang telah dilakukan AY, menurut Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro tidak ada yang dirugikan. AY juga telah mengungkap kejadian sebenarnya, dan telah memohon maaf ke publik. Karenanya terhadap AY tidak dikenakan ancaman hukuman.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, menghimbau kepada masyarakat agar jangan merekayasa kejadian yang sebenarnya. Masyarakat juga dihimbau agar bijak menerima atau menyebarkan segala informasi di media sosial. Sehingga situasi kamtibmas di wilayah kita tetap aman dan kondusif.(tyaz)
View
Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments