Empat Pelaku Tawuran Di Amankan Polda Sumut



foto: Ditreskrimum Polda Sumut dalam konferensi pres

Jawapes Belawan - Dit Reskrimum Polda Sumut bersama kasat reskrim polres Belawan menangkap empat pelaku kerusuhan yang terjadi di Pajak Baru Belawan.

Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja menjelaskan, empat orang sudah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka terkait kerusuhan di Belawan, (13/01/2022).

Tatan menuturkan, sejauh ini, untuk penyebab tawuran yang terjadi di Belawan masih dalam penyelidikan.

Tawuran antar remaja, Selasa (11/01/2022) dengan saling lempar batu dan petasan serta botol kaca terjadi di Pajak Baru Belawan, kedua belah remaja dari Jalan Belanak dan remaja Alu-alu terlibat tawuran sudah saling lempar, penyebabnya masih belom diketahui," tambah Tatan.

Suasana di lokasi tawuran tidak terkendali, sejumlah remaja saling lempar batu, botol kaca dan petasan.

Akibatnya, satu unit rumah yang sehari-hari menjual bahan bakar minyak (BBM) eceran terbakar, penyebab api diduga berasal dari petasan yang menyasar ke rumah milik Nur mengenai bahan mudah terbakar.

Api dengan cepat membesar, warga berusaha memadamkan api dengan alat seadanya. Namun, api tidak dapat dijinakkan, sampai petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi melakukan pemadaman.

Sebelumnya ada petasan ke arah rumah Bu Nur, mungkin kena bensin, makanya api langsung membesar,"ungkap warga sekitar.

Polres Pelabuhan dan Polsek Belawan turun di lokasi langsung mengamankan situasi di sekitar lokasi kebakaran serta melerai tawuran. (Binsar Panjaitan)
Baca Juga

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama