Angota Pencak Silat Mengeroyok Warga


Pres rilis polres Jombang, anggota pencak silat keroyok warga 

Jawapes Jombang - Sat Reskrim Polres Jombang aman kan tujuh orang, diduga melakukan pengeroyokan terhadap lima orang pemuda lain di kawasan Alun-alun Jombang.

Kasatreskrim Polres Jombang AKP Teguh Setiawan mengatakan, tujuh orang tersangka tiga diantaranya telah di tetapkan sebagai tersangka pelaku penganiayaan dan empat lainnya sebagai saksi, setelah dilakukan pemeriksaan Selasa (04/01/2022).

”Ketiga tersangka tersebut yakni, WTN (19) dan YAS (17) warga Desa Puton Kecamatan Diwek serta AA (17) warga Desa Mayangan, Kecamatan Jogoroto," tambahnya.

Teguh Setiawan menjelaskan para pelaku diamankan pada Senin (3/1/2022) setelah mendapat laporan penganiayaan dari korban, Minggu (2/1/2022).

"Pelaku adalah anggota salah satu perguruan silat, mereka usai melakukan pertemuan di wilayah Kecamatan Diwek, Jombang," ujarnya.

Pelaku bersama kelompok rekannya sekitar 50 orang melakukan konvoi menggunakan sepeda motor. Ketika melintas di kawasan Alun-alun, mereka langsung berhenti dan langsung mendekati para korban yang sedang berfoto-foto, Hinga terjadilah pemukulan, Hingga korban mengalami lebam di pada wajah," ujar Teguh.

Teguh menyebut, pemicu pengeroyokan tersebut diduga karena adanya ketersinggungan terhadap korban yang saat itu sedang foto-foto dan seolah mengejek mereka.

"Tersangka dijerat dengan Pasal 170 ayat (1), (2) ke-1e KUHP tentang tindak pidana Penganiayaan dilakukan secara bersama-sama (pengeroyokan) dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," pungkasnya.
Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan