Pekerjaan Rekondisi Pengaspalan Galian Pipa saat Hujan, Wartawan Dilarang Ambil Dokumentasi




Jawapes Sampang - Program optimalisasi sistem penyediaan air minum (SPAM) dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang merupakan program National Urban Water Supply Project (NUWSP).

Jaringan Induk Distribusi Kapasitas Besar, DPRKP menangani pipa distribusi kecil yang terletak di jalan Teuku Umur, jalan Imam Ghozali, lewat jalan Rajawali I dan Rajawali II. Untuk ukuran pipa tersebut diantara 3 dan 4 Dim, sepanjang kurang lebih 2000 meter. 

Peningkatkan layanan air minum melalui jaringan pipanisasi yang berkelanjutan, dikerjakan CV Kusuma Bangsa bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dengan Pagu sebesar 6 miliar, dimana Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) langsung dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPRKP) Kabupaten Sampang Jawa timur.


Pada saat pengerjaan rekondisi pengaspalan berlangsung cuaca mulai hujan tapi pekerjaan tetap dilanjutkan, Amin salah satu pekerja dilapangan melarang awak media melakukan dokumentasi, dengan menghalau kamera saat mengambil gambar dilokasi pekerjaan dan meminta menunjukkan ID Card hal itu terindikasi diperintah konsultan pengawas pelaksana Rudi Yahya dari CV Intisar Karya yang diketahui juga menjadi konsultan proyek Sampang Soprt Center (SSC) juga berada dilokasi.

"Mau ngapain mas, dilarang mengambil gambar atau video di lokasi," ungkap Amin di lokasi (21/12/2021).

Sementara itu Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Inspektorat Sampang Ari Wibowo menjelaskan, sesuai laporan bahwa kondisi hujan melanjutkan pengaspalan, maka pihaknya sudah memperingatkan terhadap pelaksananya untuk dihentikan karena hujan, dan yang sudah terhampar / di aspal sepanjang kurang lebih 200 meter, namun hal tersebut dilaksanakan sebelum hujan. 

"Dari suhunya masih di posisi yang aman untuk dilanjutkan, nah baru setelah hujan mau menghambar (mengaspal) lagi team kami datang, tolong dihentikan yang ini nanti khawatir suhunya pengaruh," jelas Ari Wibowo

Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan petugas PPK DPRKP dilapangan selaku pemilik pekerjaan tersebut, dari total sepanjang 500 meter namun yang sudah di kerjakan sudah 200 meter di lokasi tersebut. 

"Tidak ada larangan, dan tidak ada ketentuan di birokrasi ataupun media, apapun itu semua kegiatan itu berkaitan proyek fisik strategis menghalang - halangi melakukan dokumentasi, bahkan untuk transparansi harus ada papan proyek," lanjutnya

Dirinya menambahkan, meminta masukan dan informasi terterkait kondisi tertentu yang perlu pihaknya kawal untuk dapat informasi terhadap dirinya atau teamnya karena mengenai salah satu proyek strategis yang ingin kualitas proyek tersebut sesuai dan bagus. 

Saat disampaikan kepada Moh. Zis selaku Kapala DPRKP Sampang adanya berbagai kejanggalan pada pekerjaan rekondisi pengaspalan jaringan pipanisasi tersebut, dirinya memilih irit dalam menanggapi.

" Siap, saya kodinasikan dengan PPKnya," singkatnya.

Sekedar informasi, pelaksanaan proyek Pipa Distribusi (kecil) yang mulai dikerjakan pada akhir bulan Agustus lalu, hingga saat ini masih belum terpasang papan informasi pengerjaan proyek tersebut, padahal batas pengerjaan hingga tanggal 29 Desember depan. (Tim/red)

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama