Lagi Asik Nyabu Sendirian Di Grebek Polisi


foto: tersangka Muhammad Fauzi saat di amankan Reskrim Polsek Mojowarno

Jawapes Jombang - Kapolres Jombang memerintahkan jajaran di setiap Polsek untuk terus memerangi narkotika di wilayah hukum Jombang, baik itu penguna maupun pengedar Narkotika harus di sikat habis tanpa pandang bulu.

Seperti halnya Muhammad Fauzi alias Mbah Ji kelahiran Jombang (06/November/1989) warga Dusun/ Desa Catakgayam Kecamatan Mojowarno Kabupaten Jombang, di amankan Reskrim Polsek yang di pimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Mojowarno, Kamis (16/12/2021) pukul 18.30 wib, kerena penyalah gunaan narkotika.

Kapolsek Mojowarno AKP Yogas. SH menuturkan, penangkapan tersangka Muhammad Fauzi atas informasi yang di berikan masyarakat, setelah kami tinjau dan amati serta penelusuran di lanjut dengan penangkapan tersangka.

foto: barang bukti

Dalam penangkapan serta pengeledahan di dalam rumah polisi menemukan, satu hand phone, satu set alat hisap sabu, satu clip sabu dengan berat (0,88) gram dan satu Clip plastik sisa sabu dengan berat (0,18) gram serta dua clip plastik berisi sisa sabu seberat (0,16) gram, korek api.

Yogas menambahkan tersangka saat ini mendekam di sel tahanan Polsek Mojowarno guna di mintai keterangan serta pengembangan kasus, asal narkotika hingga ke bandar besarnya.

”Tersangka kami kenakan pasal 112 ayat (1) jonto Paal 127 ayat (1) huruf A UURI nomer 35 tahun 2009 tentang narkotika, pungkas Yogas. (Arik)

Baca Juga

View

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan