Penyerahan hadiah kepada pemenang lomba jingle dan video gempur rokok ilegal |
Jawapes, SITUBONDO - Diskominfo Situbondo lakukan penyerahan hadiah kepada pemenang lomba pembuatan jingle dan lomba video gempur rokok ilegal di Aula Lantai 2 Pemkab Situbondo, Kamis (2/12/2021).
Kepala Diskominfo Situbondo, Dadang Aries Bintoro mengatakan pemerintah kabupaten dalam melaksanakan sosialisasi peraturan perundang-undangan bidang cukai kepada masyarakat menggunakan berbagai sarana, salah satunya adalah lomba pembuatan jingle dan video bertema gempur rokok ilegal. Untuk pesertanya sendiri dari masyarakat agar supaya bisa ikut berpartisipasi dan memiliki peran dalam meminimalisir peredaran rokok ilegal melalui sosialisasi menggunakan sarana tersebut.
"Masing-masing lomba jurinya ada tiga orang, yaitu dari Bea Cukai dan teman-teman yang berkompeten di bidangnya. Jadi para juri yang menentukan pemenang lombanya tanpa ada intervensi dan penilaiannya dilakukan secara obyektif," jelasnya.
Lebih lanjut, Dadang menerangkan bahwa peserta lomba berasal dari dalam dan luar kabupaten, jumlah yang mengikuti lomba jingle ada 18 orang sedang video gempur rokok ilegal sebanyak 21 orang.
"Kami mengucapkan selamat kepada para pemenang lomba jingle dan video gempur rokok ilegal. Harapannya bagi pemenang lomba agar selalu menyampaikan sosialisasi peraturan perundang-undangan bidang cukai kepada masyarakat dengan karyanya," harapnya.
Pantauan awak media, pemenang lomba video gempur rokok ilegal, juara satu diraih oleh Dhimas Sandy Pranoto, juara 2 Gilang Pratama dan juara 3 Jala Pawaka. Untuk pemenang lomba pembuatan jingle, juara satu diraih oleh Andre Natalis Putranto, juara 2 Hendrotriyo Priyambodo dan juara 3 Milfarasi. (Fin)
Pembaca
Posting Komentar