Cukong Perjudian Terus Berkembang Di Medan, Polri Dimana Cakar Dan Taringmu



Cukong Perjudian Terus Berkembang Di Medan, Polri Dimana Cakar Dan Taringmu
foto: Candra Alim salah satu cukong perjudian dan alat perjudian yang di kemas baru

 
Jawapes Belawan - Wabah pandemi covid-19 belum berakhir dimana upaya pemerintah yang terus berupaya untuk melakukan penanggulangan virus covid-19 dan terus gencar dilaksanakan secara masif baik melalui serbuan Vaksinasi, penyaluran.

Bantuan sosial serta terobosan kreatif SDM melalui Transformasi Digital. Tak terkecuali alat perjudian pun di buat trobosan baru agar peminatnya makin meningkat, alat perjudian tembak ikan, Candra Alim pemilik judi meja ikan yang berlokasi dijalan M basir gg teratai lingkungan 32 Kelurahan Regas Pulau Kecamatan medan marelan, dalam pandemi covid 19 yang masih di rasakan masyarakat, Alim tidak ambil pusing baginya Cuan (uang) yang paling utama.

Sepak terjang Candra Alim Cukong perjudian meja tembak ikan bukan hanya dikecamatan marelan,tapi terdapat di banyak lokasi lain seperti halnya, di jalan kandang lembuh dibelakang kantor lurah labuhan diatas benteng serta banyak lain lokasi lainnya.

Diketahui bahwasanya Tertanggal 12 Oktober 2021 Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengeluarkan Surat TELEGRAM KAPOLRI Nomor : ST/2122/X/RES.1.24./2021, agar melakukan penyelidikan untuk mengindentifikasi tempat, orang dan sarana yang digunakan untuk kegiatan perjudian yang dimaksud.

Berdasarkan isi dalam Surat Telegram Kapolri, tertulis jelas dan gamblang tentang perjudian, alat perjudian, pemain serta pemilik alat perjudian di tindak tegas.

Semua Praktek Perjudian, terutama yang meresahkan masyarakat. Namun fakta yang terjadi dilapangan, para cukong judi tersebut bukannya menghentikan kegiatannya, tapi Para Cukong perjudian terus beroperasi (beraktifitas) dan merubah tampilan alat perjudian untuk menarik peminat pemain judi.

Begitu besarnya omset perjudian Hingga mencapai belasan sampai puluhan juta rupiah dalam semalam di satu lokasi, membuat Cukong Perjudian hanya memikirkan Cuan dari pada dampak yang akan terladi di masyarakat apa lagi dalam pandemi Covid-19.

Menindak lanjuti Surat TELEGRAM KAPOLRI itu, Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Simanjuntak sendiri telah memerintahkan seluruh jajarannya agar menutup segala bentuk perjudian.

Akan tetapi kenyataannya, praktek perjudian di lapangan terus berkembang makin menjamur bak kota Las Vegas.

Dalam kurun waktu kurang dari 24 jam setelah pengerebekan para cukong Berani membuka kembali tempat perjudiannya baik dengan alat perjudian baru atau alat yang langsung di tebus dari Kepolisian.

Hukum seakan-akan dapat di beli dan lemah di mata cukong perjudian.

Tindakan tegas intansi negara, di perlukan guna memberantas perjudian yang telah meresahkan masyarakat, baik dari Kepolisian, TNI, Muspika setempat baik dari kelurahan, kecamatan juga daerah.

Tepat hari Selasa, (01/12/2021) sekira pukul 14.30 wib dari Pantauan awak media ini ada 3 titik lokasi judi tembak ikan dijalan M. Basir gg Teratai 1 Lingkungan 32, satu titik di jalan Berlian Sari ll dan 2 titik lagi di jalan Berlian Sari Tendara Biru, dari amatan awak media ini tampak tiga anak gadis belia muda yang sangat manis dan cantik nan rupawan bagaikan bidadari turun dari kanyangan bisa jadi sebagai penarik serta pemikat tersendiri bagi para pecandu judi tembak ikan ikan tersebut, ibarat kata pun habis uang tapi hati merasa tenang dan bahagia walaupun nantinya dirumah serba kekurangan bisa bisa rumah tanggapun berantakan karena judi ikan tersebut menghabiskan uang, miris bukan??

Salah seorang warga berinisial “J” ketika ditanya awak media ini tanggapannya atas keberadaan lapak judi tembak ikan mengatakan," pusing juga bang semenjak ada tempat perjudi itu, hampir tiap hari suamiku nimbrung aja disitu, bukannya nambahin uang, ehh malah ngabiskan, udah capek kerja dari pagi siang sore, bisa bisanya main judi tembak ikan, habis uangnya baru pulang, bawaannya marah, semenjak adanya lokasi judi kami, kami selaku warga resah kerena berdampak negatif," yang pasti, kurang kondusiflah apalagi dengar suara bising mesinnya itu," ketusnya dengan kesal.

Disini pihak Polsek, Polres, dan TNI serta Muspika lainya di tuntut akan ketegasan menangapi laporan dan keluhan masyarakat, Tanggap akan dampak activitas perjudian tersebut terhadap masyarakat yang ada di wilayah Hukum dan administrasinya, Yang mana praktek perjudian Tembak ikan kian hari semakin menjamur. (Binsar Panjaitan/Arik)

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama