Berdayakan Usaha Mikro, Bupati Situbondo Menyerahkan Program SHAT Gratis

Bupati Situbondo didampingi Wabup dan Kepala Dinas Koperasi saat menyerahkan program SHAT secara simbolis kepada penerima

 

Jawapes, SITUBONDO - Pemerintah daerah melalui Dinas Koperasi Situbondo bekerja-sama dengan ATR BPN melaksanakan penyerahan program Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) secara gratis kepada pelaku usaha mikro, bertempat di Pendopo Kabupaten Situbondo, Jumat (17/12/2021).


Pantauan awak media, Bupati Situbondo Drs. H. Karna Suswandi,MM., bersama Wabup Hj. Khoirani, S.Pd., MH., dan didampingi Kepala Dinas Koperasi Drs. Nugroho, M.Si., melakukan penyerahan prorgram SHAT secara simbolis kepada perwakilan pelaku usaha mikro.


Bupati mengatakan program SHAT merupakan bentuk usaha dan upaya dari pemerintah daerah dalam memberikan kepastian hukum kepemilikan hak atas tanah bagi masyarakat. Sertifikat gratis yang diberikan kepada pelaku usaha mikro ini, bisa jadi agunan diperbankan untuk akses permodalan dalam mengembangkan usahanya, yakni dari segi peningkatan kualitas ataupun kuantitas produknya.


"Jadi sertifikat yang diterima oleh para pelaku UMKM agar digunakan untuk meningkatkan usahanya, jangan dipakai untuk membeli hal-hal yang sifatnya konsumtif," harapnya.


Lebih lanjut, Bung Karna (sapaan akrabnya) menambhkan terkait pemasaran produk UMKM Situbondo, pemerintah daerah memberikan fasilitas rumah digital yang nantinya bisa membantu dalam pemasaran.


Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi Situbondo menjelaskan dalam upaya pemberdayaan usaha mikro, pihaknya menyerahkan sertifikat hak atas tanah tahun 2021 bagi pelaku usaha mikro Situbondo dengan jumlah total sebanyak 372 bidang tanah.


"Persyaratan untuk mendapatkan sertifikat hak atas tanah yaitu, pelaku UMKM harus memiliki tanah sendiri dan tidak bersengketa, menunjukkan fotokopi letter C dari desa, fotokopi SPPT terakhir, fotokopi KTP,  fotokopi peta bidang dan fotokopi surat keterangan usaha (SKU) dari desa atau kelurahan," jelasnya. (Fin/Saihu)

Baca Juga

View

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan