Audiensi Pihak Penambang dan Warga Belum Ada Titik Temu

Suasana mediasi antara pihak tambang dan perwakilan warga di ruang kerja Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Situbondo

 

Jawapes, SITUBONDO - Tidak adanya kesepakatan antara masyarakat desa setempat dengan pihak penambang dalam audensi sebelumnya di Kantor Kecamatan, akhirnya berlanjut mediasi di kantor Pemkab Situbondo, Rabu (29/12/2021). Yaitu terkait persoalan perbaikan jalan kabupaten di Desa Jatibanteng karena mengalami kerusakan yang diduga dampak dari aktifitas penambangan. 


Ir. Sentot Sugiyono, M.Si., selaku Asisten Perekonomian dan Pembangunan mengatakan adanya mediasi untuk mencari solusi jalan terbaik agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan, sehingga dirinya menghadirkan tim dari kabupaten, Muspika, Kades Jatibanteng serta perwakilan masyarakat dan juga rekan-rekan pengusaha tambang untuk membahas polemik perbaikan jalan. Ketika mediasi berlangsung belum ada titik temu karena ada dua pendapat yang masih menjadi polemik. Pertama yaitu ada sebagian warga yang meminta perbaikan jalan diselesaikan dahulu, selanjutnya pengusaha tambang bisa beroperasional kembali. Sedangkan pendapat kedua ada warga termasuk muspika mempersilahkan tetap beroperasi sambil perbaikan jalan untuk meringankan beban pengusaha tambang.


"Saat ini masih belum bisa memastikan terkait kerusakan jalan, makanya besok tim dari kabupaten dan kecamatan akan memantau dengan terjun langsung ke lokasi untuk mengetahui titik-titik jalan yang rawan dan dipermasalahkan oleh masyarakat. Hari Jumat kita putuskan dengan rekomendasi dari kabupaten melalui kesepakatan bersama," ucapnya.


Sementara itu, Huda selaku pengelolah tambang di Desa Curah Suri menjelaskan bahwa dirinya selama ini sudah melakukan perbaikan secara berkala tanpa ada perintah. Sebelumnya sudah ada audiensi di Kantor Kecamatan Jatibanteng, antara dirinya bersama perwakilan masyarakat dan menghasilkan dua rekomendasi. Pertama yaitu terkait jam operasional dan kedua yang masih menjadi perselisihan, karena disaat audiensi semua perwakilan masyarakat menyatakan bahwa tambang tetap jalan sambil mendatangkan material untuk perbaikan jalan yang akan dilaksanakan pada musim kemarau mendatang. Namun ada seorang warga yang menolak tanda tangan, sebab menginginkan perbaikan dulu sebelum kembali beroperasional.


"Saya punya itikad baik, dan pasti dibantu perbaikan jalan pada bulan empat mendatang. Kalau saat ini masih musim hujan," jelasnya.


Ditempat terpisah, Heru Setiawan selaku Ketua PPLS Situbondo menanggapi, terkait perbaikan jalan kalau dibebankan kepada pelaku usaha tambang sangat berat, sebab selama ini tambang sudah memberikan kontribusi yang cukup besar berupa pembayaran pajak untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Jadi seharusnya juga dibebankan kepada pemerintah, karena sebagai bentuk kontribusi pemda kepada penambang.


"Apakah tambang menjadi korban perbaikan jalan? Kami sebagai penambang juga butuh perlindungan. Ketika kami meminta tata ruang sebelum melakukan aktifitas tambang, pihak DPUPR melakukan peninjauan terkait kelayakan kelas jalan dan mereka mengizinkan. Kalau jalannya sudah tidak layak, seharusnya tidak diizinkan sejak awal. Diharapkan masyarakat melalui kepala desanya mengusulkan kepada pemda untuk upaya perbaikan jalan," pungkasnya. (Tim)


Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama