Proyek Gedung Disinyalir Dijadikan Ajang Cari Untung


 

Jawapes, NGANJUK - Proyek pembangunan gedung serba guna di Desa Baleturi, Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk diduga dijadikan obyek mencari keuntungan oleh oknum perangkat desa. Dari sistem yang dilakukan oknum Kades menjadi tim pengadaan barang dan jasa.


Saat wartawan mencoba menghubungi Jogoboyo Joko selaku pelaksana kegiatan melalui nomer WA Rabu, (10/11/2021) seakan dirinya tidak berani memberikan keterangan yang jelas.


 "Itu yang melaksanakan TPK sama Bosnya,"tulisnya singkat.


Kamituwo Kelling Suhandayani sebagai tim pelaksana kegiatan saat di tanya terkait pelaksana gedung tersebut, juga sama tidak bisa memberikan jawaban.

 "Langsung ke bos saja, saya hanya pengawas lapangan,"ucapnya. 


Dari keterangan yang di berikan kedua perangkat desa tersebut, publik menilai selama ini oknum perangkat desa tersebut tidak menjalankan tugas dan fungsinya dengan maksimal.


Secara tidak langsung, mereka (Perangkat Desa) telah menyimpang dari peraturan perundang-undang yang ada. Ironisnya lagi kegiatan proyek pembangunan di laksanakan oleh pekerja dari luar wilayah. Hal ini diketahui saat wartawan mendatangi lokasi, Rabu,(10/11/2021), mendapat keterangan  kalau mereka bukan warga desa setempat. 


"Saya dari Desa Banyakan, Kabupaten Kediri mas. Yang sering datang kesini Pak Wo melihat bangunan," ungkapnya.


Pelanggaran terhadap UU Desa Nomor 06 Tahun 2014 serta Permendes Nomor 13 Tahun 2020, lalu Permendagri nomor 20 Tahun 2018 sudah terlihat jelas, dalam realisasi penggunaan keuangan desa yang dilaksanakan Pemdes. Hal ini patut di curigai adanya penyalahgunaan wewenang yang di lakukan oknum Kades dalam mencari keuntungan pribadi. (Kobud)

Baca Juga

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama