Inspektur V Jamwas Kejagung Lakukan Pemantauan ke Kejaksaan Negeri Situbondo

Kajari Situbondo beserta jajaran ketika menyambut kedatangan Inspektur V Jamwas Kejagung


Jawapes, SITUBONDO - Inspektur V Pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, Nanang Sigit Yulianto, SH., MH., bersama rombongan kunjungi Kejaksaan Negeri Situbondo untuk melakukan monev. Kedatangannya disambut langsung oleh Kajari Situbondo Iwan Setiawan,SH., M.Hum., beserta jajaran di Halaman depan Kantor, Kamis (18/11/2021).


Nanang Sigit Yulianto, SH.,MH., mengatakan bahwa kedatangannya untuk melaksanakan pemantauan ke Kejaksaan Negeri Situbondo setelah meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Lalu hasilnya setelah kita teliti dan konfirmasi dengan pejabat Kejari beserta jajaran, maka predikat WBK masih layak dipertahankan. Syarat utama untuk meraih status WBK yaitu minimal tidak adanya pengaduan dari masyarakat mengenai ketidakdisiplinan pegawai ataupun jaksa.


"Mudah-mudahan WBBM tahun ini bisa diraih. Memang dalam penilaiannya tidak hanya dilakukan oleh Kejagung, tetapi berkolaborasi dengan Menpan. Selanjutnya, status WBK di Kejari Situbondo saat ini bisa ditingkatkan untuk meraih status WBBM," harapnya. (Fin)


Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama