Alami Gangguan Jiwa, Ibu Kandung Buang Bayinya

Kapolresta Sidoarjo memberikan keterangan dalam konferensi pers terkait pembuangan bayi

Jawapes, SIDOARJO
- Seorang ibu tega membuang bayi kandungnya yang baru berumur 2 Minggu didepan pintu rumah seorang warga Desa Jabaran Kecamatan Balongbendo pada Selasa (9/11/2021) sekitar pukul 09.30 Wib dalam kondisi masih hidup dan sehat.


Sumiatiningsih si pemilik rumah, akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Balongbendo agar segera ditindaklanjuti.


Atas perihal tersebut, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro didampingi Kasatreskrim Polresta Sidoarjo AKP Oscar S Setjo memberikan keterangan yang dikemas dalam press relese di Mapolsek Balongbendo, Kamis (11/11/2021), berdasar laporan dari seorang warga bernama Sumiatiningsih warga Desa Jabaran bahwa telah menemukan bayi perempuan berusia sekitar 2 Minggu didepan pintu rumahnya.


Lanjut Kombes Pol Kusumo, setelah ramai pemberitaan di media massa, SH (suami TSA terduga pembuang bayi) ini mendatangi Polsek Balongbendo untuk memastikan bahwa bayi yang ditemukan tersebut memang bayinya.



"Ayah si bayi ini membenarkan bahwa itu bayinya yang pada pagi hari digendong ibunya untuk diajak jalan-jalan, namun hingga lama tidak pulang. Setelah ibunya pulang, si bayi sudah tidak bersamanya lagi," terang Kapolresta.


Tambahnya, setelah ditanya suaminya, TSA (28) warga Kecamatan Sooko Kabupaten Mojokerto ini mengaku kalau tadi ada bisikan gaib yang menyuruhnya untuk menaruh bayinya didepan rumahnya orang yang tidak dikenalnya.


"TSA ini ditanya oleh suaminya, bayinya ditaruh dimana? TSA menjawab "tidak ingat ditaruh dimana". Kemudian setelah berita di Medsos ada penemuan bayi, barulah SH (suami TSA) mendatangi Polsek Balongbendo dan menyatakan bahwa itu bayinya yang hilang dengan menyertakan surat lahir si anak dan buku nikah," ucap Kapolresta Sidoarjo.


Saat ini si bayi (SRO) masih dalam pengawasan Puskesmas Balongbendo hingga kasusnya ditutup. Sementara si ibu juga tidak bisa dituntut lantaran mengalami gangguan jiwa dan itu sudah dibuktikan dengan tes kejiwaan, pungkas Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro.(tyaz)




Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama