Direncanakan Ada Lima OPD Yang Akan Dirampingkan

Bupati Situbondo saat memberikan sambutan dalam acara rapat paripurna pembahasan dan persetujuan Raperda tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah


Jawapes, SITUBONDO - DPRD Situbondo gelar Rapat Paripurna dalam rangka pembahasan dan persetujuan raperda tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah  di ruang sidang, lantai 2 Kantor DPRD Situbondo, Senin (11/10/2021).


Acara tersebut dihadiri langsung Bupati Situbondo, Wakil Bupati, Jajaran Forkopimda, Ketua DPRD beserta anggota, Jajaran OPD.


Bupati Situbondo Drs. H. Karna Suswandi, MM.,  mengatakan direncanakan ada lima OPD yang akan dirampingkan, yakni pertama Dinas Peternakan digabung dengan Dinas Perikanan, kedua DTPHP digabung dengan Dinas Ketahanan Pangan, Ketiga DPPPA digabung dengan DPKKB, keempat Dinas Koperasi digabung dengan Disperdagin, lalu kelima DPKP dilebur masuk kedua OPD, yaitu Dinas Lingkungan Hidup dan DPUPR. Alasan perampingan OPD adalah suatu upaya agar biaya operasional semakin menurun, kemudian efisiensi harus dilakukan supaya belanja modal semakin besar dan harapan kedepannya memiliki daya ungkit untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 


"Terkait kepala OPD, nanti tim asesor yang menentukan,"jelasnya.


Sementara itu, Ketua DPRD Situbondo Edy Wahyudi menjelaskan adanya pembahasan Raperda SOTK yang disampaikan Bupati dan pandangan umum fraksi-fraksi, maka setelah ini dilanjutkan dengan pembahasan-pembahasan di tingkat komisi karena sesuai kesepakatan bersama anggota DPRD. Mengenai Raperda SOTK diserahkan kepada Komisi 1 untuk menindak-lanjuti pembahasan dengan tim OPD yang sudah ditunjuk oleh bupati. Nanti akan ada beberapa OPD yang dirampingkan menjadi satu seperti yang disampaikan Bupati Situbondo.


"Soal pandangan umum fraksi, tadi rata-rata semuanya menyampaikan dukungannya terhadap perampingan karena efektif dan efisien dalam keuangan dan peningkatan  kinerja," katanya. (*)


Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama