Jawapes Purbalingga - Seorang pria berinisial RNS (19) warga Kelurahan Kembaran Kecamatan Purbalingga Kabupaten Purbalingga berstatus sebagai tahanan melangsungkan pernikahan dengan calon istrinya berinisial SS (20) warga Kecamatan Kembaran Kabupaten Banyumas di Masjid Ar Rabbani komplek Polres Purbalingga, Senin (13/9/2021).
RNS merupakan tersangka kasus penyalahgunaan narkoba dan masih menjalani proses hukum.
Dalam akad nikah tersebut menghadirkan penghulu dari KUA Kecamatan Kalimanah dan dihadiri oleh wali, orang tua dan saksi. Kegiatan tersebut juga mendapatkan penjagaan dan pengawalan ketat dari petugas kepolisian.
Kapolres Purbalingga AKBP Era Johny Kurniawan melalui Kasat Tahti Ipda Sapto Wijiono mengatakan, bahwa hari ini Sattahti Polres Purbalingga memfasilitasi pernikahan salah satu tahanan kasus narkoba. Kegiatan berlangsung di Masjid Ar Rabbani komplek Polres Purbalingga.
"Kegiatan ini merupakan wujud pelayanan Sattahti Polres Purbalingga kepada tahanan, dimana kita berikan hak-hak tahanan untuk melangsungkan pernikahan," jelasnya.
Disampaikan bahwa pelaksanaan pernikahan antara keduanya, sebelumnya sudah dijadwalkan namun karena mempelai pria tersangkut kasus penyalahgunaan narkoba dan harus menjalani proses hukum maka pernikahan dilaksanakan di Polres Purbalingga.
Dari pantauan kegiatan, prosesi akad nikah berlangsung sederhana dengan menerapkan protokol kesehatan. Usai dilangsungkan akad nikah, pengantin pria tampak menangis haru saat bertemu dan bersalaman dengan kedua orang tuanya. Kemudian pengantin pria kembali masuk ke ruang tahanan Polres Purbalingga.
(SoN)
Pembaca
Posting Komentar