Desa Panembangan Lakukan Budidaya Mina Padi Dalam 5 Kelompok



Jawapes Banyumas - Kelompok Pembudidaya Perikanan (Pokdakan) Desa Panembangan Kecamatan Cilongok Kabupaten Banyumas, pada musim tanam ini akan memanfaatkan lahan pertanian mereka untuk dijadikan kolam ikan. Sebanyak 5 blok sepakat akan melakukan kegiatan Mina Padi dilahan sekitar 25 Ha.

Ketua Pokdakan Kridoyuwono Narsono mengatakan, petani Desa Panembangan mendapatkan proyek pemulihan ekonomi untuk mina padi 25 hektar dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jateng.

"Desa Panembangan ada total 95 petani penggarap dibagi dalam 5 blok, yaitu Blok Mina Kridoyuwono, Blok Mina Irbi, Blok Mina Sayudan, Blok Sukan Makmur dan Blok Mina Prayadita," katanya Selasa (24/9/2021).

Narsono menambahkan, bahwa akan dilaksanakan penandatanganan kontrak antara DKP dengan Kelompok Kridoyuwono dan untuk proyek Minapadi senilai 1 Milyar.

"Kebetulan yang mulai dulu adalah Blok Mina Prayadita karena mulai panen padi terlebih dulu," imbuhnya.

Sementara Kepala Desa Panembangan Untung Sanyoto sangat mendukung DKP Jawa Tengah yang mendorong para petani dalam memanfaatkan lahan pertanian mereka untuk dijadikan kolam ikan. Pemanfaatan lahan pertanian sembari memelihara ikan dikenal dengan istilah 'Budidaya Mina Padi'.

Penerapan budidaya mina padi sangat bermanfaat dalam menambah penghasilan petani. Selain menunggu masa panen tiba, para petani bisa memelihara ikan di sawah.

"Metode mina padi diharapkan mendongkrak penghasilan petani," katanya.(Cpt)
Baca Juga

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama