Antisipasi Pengambilan Paksa Jenazah, Satgas Covid-19 Siagakan TNI dan Polri Di RSUD dr. Iskak




Jawapes TULUNGAGUNG – Sejak awal penetapan pandemi Covid-19 di Kabupaten Tulungagung kemudian disusul dengan penetapan RSUD dr. Iskak Tulungagung sebagai rumah sakit rujukan penanganan Covid-19, Satgas Covid-19 langsung menyiagakan pasukan di lokasi RSUD dr. Iskak Tulungagung.

Penempatan Personil gabungan TNI – Polri di RSUD dr. Iskak Tulungagung untuk memastikan tidak ada gangguan pada proses penyembuhan pasien Covid-19 dan gangguan yang lain.

Kapolres Tulungagung AKBP. Handono Subiakto, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Iptu Nenny Sasongko, S.H., mengatakan, Setiap hari pihaknya bersama TNI melakukan pengamanan di RSUD dr Iskak Tulungagung.

“1x24 jam personil gabungan TNI Polri dan petugas Keamanan RS dr. Iskak secara bergantian melaksanakan pengamanan di RSUD dr. Iskak Tulungagung”, ujar Iptu Nenny. Senin (13/09/2021) diruang Humas Polres Tulungagung.


Seperti yang dilakukan pada, Minggu (12/09/2021) kemarin. pengamanan antisipasi pengambilan jenasah covid 19 secara paksa tersebut, dilakukan oleh 3 orang personil Polri, 2 orang personil TNI dan 2 orang petugas keamanan dari rumah sakit dr. Iskak.

“Kita siagakan personil gabungan TNI-Polri, dan anggota keamanan dari rumah sakit dr. Iskak, ”ujarnya.

Iptu Nenny menjelaskan, penjagaan dilakukan untuk meminimalisir potensi pengambilan jenazah pasien Covid-19 oleh pihak pihak yang tidak bertanggung jawab dan gangguan keamanan lainnya.

“Dengan ditempatkannya personil TNI-Polri dan petugas Keamanan, diharapkan tidak ada pihak yang semena mena mengambil tindakan maupun mengambil jenazah Covid-19 secara paksa,” jelasnya.

Kasi Humas menyebut, alhamdulillah kejadian pengambilan paksa jenasah Covid- 19 sampai saat ini tidak ditemukan di Tulungagung, kita sangat bersyukur dengan kondisi ini.

Selain karena gencarnya sosialisasi dari petugas kepada keluarga pasien, kesadaran masyarakat Tulungagung sendiri juga patut diapresiasi karena selalu mengikuti protokol kesehatan di masa pandemi.

Termasuk saat mengurus proses pemakaman jenazah Covid-19, sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh pemerintah dan satgas.

“Sampai saat ini tidak ada masyarakat yang ngeyel, masyarakat mengiktui semua aturan yang berlaku, dan memakamkan jenazah sesuai dengan prosedur, atau SOP Penanganan Jenasah Covid 19” pungkasnya. (Rul)
Baca Juga

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama