Tim Gabungan Rutan Kota Agung Sidak Blok Kamar Napi, Kepala KPR: Clear Narkoba

Jajaran Rutan Kota Agung release hasil sidak blok hunian (13/8). 


Jawapes Tanggamus - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kota Agung gelar Razia Blok hunian Tahanan / Narapida, Jum'at (13/08/21).


Kegiatan Rajia Blok hunian dilaksanakan menindaklanjuti surat dari Kantor Wilayah KemenkumHam Lampung nomor W9.UM.01.01-3709 poin 1  mengenai pelaksanaan Razia Serentak sebagai peringatan hari ulang tahun ke-76 Republik Indonesia. 


Kepala Rutan (Karutan) Kota Agung, Akhmad Sobirin Soleh mengatakan, Kegiatan razia itu digelar selain sebagai peringatan hari ulang tahun ke-76 Republik Indonesia. Kegiatan ini juga dilaksanakan secara hati-hati dan humanis dengan menerapkan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid - 19.


"Razia ini kami Laksanakan sebagai peringatan hari ulang tahun ke-76 Republik indonesia, dan juga sebagai Deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban. Dalam melaksanakan kegiatan ini kami tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19," ujar sobirin. 


Sidak blok hunian Napi Rutan Kota Agung



Selanjutnya, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Kota Agung Boy Naldo mengatakan petugas yang melaksanakan Razia ini tergabung dalam tim Satopspatnal, Regu Pengamanan, Staf KPR dan Taruna menggeledah setiap sudut ruangan dan area blok untuk mencari barang larangan berupa handphone, senjata tajam, narkoba dan barang terlarang lainnya. 


Tambah Boy, Alhamdulillah hirobbil alamin kegiatan razia telah selesai kita lakukan dengan aman dan kondusif dan tidak ditemukan adanya narkoba.


"Walau tidak ditemukan Narkoba, kami menemukan beberapa barang yang dilarang seperti Handphone, headset, charger, Kabel, silet, termos listrik, speaker, dan juga gelas kaca. saya berharap  agar Rutan Kota Agung tetap berada dalam lindungan Tuhan Yang Maha Kuasa, sehingga jauh dari Gangguan Keamanan dan Ketertiban," tutup Boy. (Ady)


Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama