Jawapes Banyumas - Dalam rangka pemberlakuan PPKM Level 4 Covid 19, Polresta Banyumas melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi dan pemakaian masker di wilayah Kabupaten Banyumas.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kanit 1 Sat Intelkam Iptu Heri Sudaryanto S.H., Kanit Dalmas Sat Samapta Iptu Sudar S.H dan Kaurmintu Sat Lantas Ipda Yulfi Mardiana S.H dengan diikuti oleh 23 anggota Polresta Banyumas, Minggu (22/8/2021).
Kapolresta Banyumas Kombes Pol M. Firman L. Hakim S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasat Samapta AKP Agus Amjat Purnomo S.H., M.M menyampaikan, bahwa pelaksanaan Operasi Yustisi dan pemakaian masker Polresta Banyumas dalam rangka pemberlakuan PPKM Level 4 Covid-19 di wilayah Kabupaten Banyumas dilakukan secara mobile dengan route Mako Sat Lantas Polresta Banyumas - Jl. Merdeka - Gatot Subroto - Jl. Ovis Isdiman - Jl. Dr. Suharso - Dr. Suparno - Jl. Kaliputih - Jl. Jendsoed - Jl. Masjid - Jl. Gatot Subroto dan kembali ke Satlantas Polresta Banyumas.
Kegiatan tersebut Padal dan tim Operasi memberikan imbauan kepada pedagang, pengunjung dan masyarakat agar tetap mematuhi aturan Pemerintah terkait PPKM Level 4 Covid-19 dan juga sekaligus membagikan masker kepada masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker.
"Selain dibagikan masker, kami bersama tim juga memberikan imbauan agar warga yang sedang berada di Gor Satria Purwokerto, Alun-alun Purwokerto dan Rita Super Mall Purwokerto untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dalam aktifitas sehari-hari guna mempercepat penanganan Covid 19 di wilayah Banyumas khususnya," jelasnya.
Diharapkan melalui kegiatan ini, kesadaran masyarakat tentang penerapan protokol kesehatan akan lebih meningkat sehingga ekonomi cepat pulih kembali, imbuh Kasat Samapta.(Cpt)
Pembaca
Posting Komentar