Ada Apa Dengan Pemdes Pasir Lor, Program Bumdes Diduga Carut Marut



Penggarapan 2019 Kolam Pancing dikelola oleh Bumdes tidak produktif hingga kini.

Jawapes Banyumas - Bumdes adalah Badan Usaha Milik Desa yang dikelola oleh Pemerintah Desa dan berbadan hukum serta didirikan sesuai dengan kebutuhan dan potensi desa. APB Desa merupakan rencana keuangan tahunan Pemerintah Desa yang dibahas dan disetujui bersama kemudian ditetapkan dengan peraturan desa.

Adapun yang terlihat beberapa titik pembangunan di Pemerintah Desa Pasir Lor, kegiatan program Bumdes diduga carut marut dan dimata warga masyarakat terindikasi ada kejanggalan serta pertanyaan tentang realisasi pembangunan yang terlihat tidak jelas produktifitasnya.


Saat awak media mengkonfirmasi di Kantor Pemerintah Desa Pasir Lor pada Selasa (24/8/2021) tentang kondisi pembangunan seperti, Kolam pancing yang realisasi tahun 2019 hingga kina tidak produktif dan tidak terawat.
- Pembangunan Kios Desa yang nantinanya dikelola Bumdes kondisi masih 70% masih belum befungsi dengan keterangan dari Kaur Kesra Kusnan, bahwa bangunan tersebut melalui tiga tahap pencairan.
- Muka lapangan yang sebelumnya terealisasi dengan pavingisasi kemudian tahapan pekerjaan tahun 2021 dilanjutkan dengan pengaspalan yang di pihak ketigakan melalui CV. Bapake sehingga garapan terlihat selen (tidak sama) dengan menelan anggaran Dana Desa (DD) sebesar Rp. 159.870.000.00.
Hal itulah yang diduga memicu pertanyaan warga sekitar dan kini kondisi Bumdes mengalami perombakan didalam struktural.


Dalam dugaan mangkraknya pembangunan tersebut Kepala Desa Pasir Lor Dati Rahayu mengatakan, sebetulnya pertama itu rada masyarakat yang tidak mau ikut kumpulan awalnya dikira mangkrak karena sudah pusing koh sudah lama tidak dilanjutkan. 

"Taunya itu nggaran sudah langsung, setelah BPD dijelaskan...oh ngga taunya pembangunan desa seperti itu, dan ini kebanyakan kan BPD orang baru. Kalau yang lawas sudah pada diam," katanya.(Cpt)

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama