Polres Tulungagung Adakan Suntik Vaksin Covid-19 Terhadap 25 Penghuni Rutan




Jawapes TULUNGAGUNG - Sebanyak 25 penghuni rumah tahanan (rutan) Polres Tulungagung disuntik vaksin Covid-19. Para penghuni rutan Polres mendapatkan suntikan vaksin dari 
Urkes Polres Tulungagung, Selasa (27/07/2021) 

Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto, S.H., S.I.K., M.H., melalui Paur Subbag Humas Iptu Nenny Sasongko, S.H., mengatakan, pelaksanaan vaksinasi kepada para tahanan Polres Tulungagung adalah untuk membantu menyukseskan program vaksinasi massal pemerintah. 

"Ini adalah wujud rasa kemanusiaan dan sebagai bentuk menjunjung tinggi hak asasi manusia," ucap Iptu Nenny. 


Paur Subbag Humas menjelaskan, sebelum dilakukan penyuntikan vaksin, para tahanan melewati tahapan skrining, pengecekan suhu tubuh dan pemeriksaan tekanan darah. Setelah dilakukan skrining, dilanjutkan dengan penyuntikan dan observasi selama 10 menit.

“Hari ini bertempat di ruang tahanan Polres Tulungagung, kita melakukan kegiatan suntik vaksin bagi para penghuni rutan Polres Tulungagung dalam rangka program percepatan Vaksinasi Covid-19 Nasional,” jelasnya. 

Dari 53 Orang tahanan, yang memenuhi persyaratan hanya 25 orang yang bisa dilakukan suntik vaksinasi Covid-19.

“25 orang bisa dilakukan suntik vaksinasi Covid-19 tahap 1, 25 orang tidak memenuhi persyaratan dilakukan vaksinasi dan 3 orang sudah melakukan vaksin sebelumnya”, pungkas Iptu Nenny. (Rul/NN95)

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama