Lurah Banyu Urip Ajak Masyarakat Patuhi PPKM


Bersama ketua RT/ RW Saat melakukan sosialisasi di Posko PPKM Mikro Kelurahan Banyu Urip (inzet) Rachmat Hermuko Subagio SE

Jawapes Surabaya - Pemberlakuan PPKM Darurat yang dimulai pada 3 Juli hingga 20 Juli mendatang diharapkan dapat menurunkan jumlah penularan COVID-19 di Jawa-Bali. Salah satu alasan dilaksanakannya PPKM Darurat adalah untuk menekan angka penularan COVID-19 di lingkungan keluarga.

Selain itu, Kemendagri secara intensif juga memberikan pemahaman dan melaksanakan Instruksi Mendagri No. 15 dan 17 tahun 2021 sebagai Dasar PPKM Darurat. Isinya antara lain mengenai Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro serta mengoptimalkan Posko Penanganan COVID-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran COVID-19.

Staf Kelurahan Banyu Urip

Jajaran Kelurahan Banyu Urip Kecamatan Sawahan, melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro di wilayah, termasuk bagi para pelaku usaha.

Lurah Banyu Urip RACHMAT HERMUKO SUBAGIO SE , mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan guna menindaklanjuti Keputusan tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.

"Ini kita lakukan juga dalam rangka menekan laju penularan virus Covid- 19," ujar Hermuko, saat dikonfirmasi awak media (9/7/2021).


Ia menjelaskan, dalam kegiatan tersebut, jajaran Kelurahan Banyu Urip mendatangi lokasi-lokasi yang menimbulkan kerumunan, seperti mini market, warung kelontong, dan rumah makan.

"Kita sosialisasikan tentang PPKM Darurat beserta sanksi pelanggarannya, dan Saya harap para pelaku usaha mau mengerti dengan situasi seperti saat ini,” tambah Hermuko.

Selain pembubaran keramaian, memberikan ucapan terima kasih, bagi pemilik dan manajemen rumah makan yang telah patuh prokes dan aturan PPKM Darurat.

Pemberlakuan PPKM sesuai Keputusan Kemendagri Nomor 15 Tahun 2021 dan
Surat Edaran Wali Kota Surabaya Nomor 443/6912/436.8.4/202. Tentang PPKM Mikro di kota Surabaya. Perlu pemahaman semua pihak untuk bisa mengendalikan diri sehingga semuanya bisa saling menghindari penularan. "Kita bisa melihat sekarang semuanya meningkat, bahkan ada rumah sakit yang sudah kewalahan mengendalikan lonjakan kasus COVID-19,  Jadi sosialisasi skala mikro sehingga tujuan dari PPKM darurat ini bisa maksimal," tegas Hermuko.


Intinya kegiatan wara-wara dan pembubaran kerumunan tersebut, bertujuan untuk menyosialisasikan tentang penerapan PPKM. Masyarakat agar patut terhadap Keputusan dan Surat Edaran tersebut,” imbuh Hermuko.


Lurah Hermuko meyakini bahwa ujian berat ini akan segera berlalu. "Saya merasakan hal ini sangatlah berat, tapi keselamatan handai tolan dan keluarga lebih penting, Saya yakin, insya Allah bersama-sama kita akan mampu melewati ujian berat ini, Aamiinn..". Pungkasnya.

(CSan).

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama