Ditutupnya Pujasera Alun-Alun Kota, PKL Minta Kebijakan dan Solusi

Tolak salah satu anggota pedagang kaki lima Pujasera Alun-alun Kota Situbondo saat berjualan di jalan trotoar

Jawapes, SITUBONDO - Dampak PPKM Darurat wilayah Jawa-Bali sesuai Instruksi Mendagri Nomor 15 Tahun 2021, berimbas terhadap sumber penghasilan para pedagang kaki lima (PKL) yang berada di Pujasera Alun-alun kota Situbondo. Pasalnya tempat yang menjadi sawah ladang mereka selama ini untuk menyambung hidup, diduga untuk sementara tidak lagi bisa ditempati beraktivitas seperti biasa. Sejumlah kecil pedagang tetap jualan bertempat di trotoar jalan.


Seperti dikatakan Tolak, salah satu anggota PKL Pujasera yang sehari-hari membuka warung kopi kepada awak media, Sabtu (10/7/2021) pagi. Menurut dia sejak ada pengumuman siaran melalui corong pengeras suara bahwa tidak boleh berjualan didalam mulai tanggal 3-20 Juli, Tolak dan beberapa teman pedagang memilih tetap berjualan di luar area hanya untuk bertahan hidup. Padahal sudah rutin membayar retribusi dan berkeinginan bisa kembali berdagang di dalam. Pendapatannya pun perhari saat ini, mulai pagi sampai habis Maghrib turun drastis. Dari Rp180 ribu menjadi Rp10 ribu. PKL yang lain sebagian besar banyak memilih tidak berjualan.


"Saya akhirnya terpaksa menjual barang-barang pribadi seperti sepeda ontel buat bayar tanggungan ke bank karena dagangan sepi dampak Covid-19. Saya sudah ikuti aturan pakai masker melayani pembeli dan merasa terlantar jualan di luar Pujasera," ungkapnya.


Keluhan senada disampaikan PKL lain, Ida penjual tanglur, dikatakannya tidak ada sosialisasi atau surat pemberitahuan sebelumnya, tiba-tiba disuruh tutup melalui corong pengeras suara. 


"Kerja hanya berjualan, tidak ada sumber penghasilan lain. Di sana tempat sawah ladang saya. Kami sebagai rakyat kecil memohon solusi dari pihak pemerintah untuk kedepannya dalam mencari nafkah. Kami butuh makan. Kemarin terpaksa jual 2 tabung gas untuk memenuhi kebutuhan," terangnya.


Sementara itu Didik selaku Ketua Paguyuban PKL Pujasera Alun-alun Kota, berharap akses jalan ke masjid Jami' Al-Abror tidak ditutup. Sehingga pedagang bisa jualan. Mereka sudah mematuhi prokes dan bersedia tutup pukul 20.00 Wib sesuai aturan PPKM Darurat.                                            


Ditanya tentang siapa yang menyampaikan pengumuman lewat pengeras suara tersebut, dirinya mengaku tidak tahu juga. Dikatakan pula jika sebelumnya tidak pernah ada sosialisasi, terlebih surat edaran yang dia terima dari pihak-pihak terkait. Tiba-tiba muncul perintah seperti yang terjadi saat ini. 


"Kasihan para pedagang dengan kondisi sekarang. Selain sepi, disini juga panas. Para PKL siap patuhi aturan dan tidak melawan pemerintah. Tetapi minta kebijakan dan solusi," ungkap Didik. (Tim) bersambung.....


Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama