Kepala Pekon Tanjungan Lantik 3 Aparatur, Camat Pematang Sawa: Pelantikan Sudah Sesuai Prosedur



Jawapes Tanggamus - Pasca pengunduran diri 3 aparaturnya, Kepala Pekon (Kakon) Tanjungan, Barzani, melantik aparatur yang di Balai Pekon Tanjungan, Kecamatan Pematang Sawa, Kabupaten Tanggamus. Dengan menerbitkan surat keputusan Kepala Pekon Nomor.014/18.06.16.2007/2021, Rabu (21/07/2021).


Hadir dalam acara tersebut, Babinsa, Bhabinkamtibmas, pihak kecamatan (uspika kecamatan), BHP, tokoh agama dan tokoh masyarakat. Acara berlangsung dengan hikmat dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang di anjurkan Pemerintah l.


Barzani mengatakan pelantikan ini telah mendapatkan rekomendasi dari pihak kecamatan dan telah melalui prosedur yang berlaku.


"Setelah rekan-rekan menyatakan pengunduran diri dengan menyertakan surat pengunduran diri bermaterai, saya selaku pimpinan segera membentuk panitia untuk melakukan penjaringan dalam batas waktu yang telah di tentukan dan tidak menyalahi  aturan," terangnya.



Tambah Barzani, setelah terbentuk panitia, mereka memasang pengumuman di setiap warung dan tempat yang strategis dan sesuai waktu yang di tentukan hanya ada 3 warga yang  mencalonkan diri dan kami ajukan ke kecamatan untuk mendapatkan rekomendasi.


"Saya beraharap kepada perangkat baru untuk bersinergi dalam menjalankan roda pemerintahan dan mengerti apa tugas fungsi masing-masing supaya Pekon kita lebih baik dari yang sudah," pungkasnya.


Sementara Asrianto Camat Kecamatan  Pematang Sawa menyampaikan ucapan selamat kepada aparatur yang baru di Lantik. 


"Saya ucapkan selamat kepada aparatur yang baru dilantik dan selamat bertugas, disini saya berharap kerjasamanya supaya permasalahan yang ada nantinya dapat di selesaikan di pekon tidak perlu di sebarluaskan," kata Asrianto.


Saat di tanya terkait proses pemberhentian dan pengangkatan aparatur pekon Asriyanto mengatakan " secara administrasi kami menilai apa yang di lakukan Kepala Pekon Tanjungan sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan mereka sudah melaksanakan sesuai prosedur, jadi bisa dikatakan tidak menyalahi aturan," tegasnya. 


Adapun aparatur yang mengundurkan diri Tamrin (juru tulis), Darjis (kasi pemerintahan), Asep Riyanto (kasi kesra) dan di gantikan Rian Adi Saputra, Ropian Abidin, Andra melyadi. (Ady)


Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama