Jawapes, PONOROGO - Pos Check Poin PPKM Darurat Perbatasan Ponorogo-Trenggalek kembali lagi didirikan dengan diterapkannya PPKM Darurat mulai tanggal 3-20 Juli 2021, Senin (5/7/2021).
Kasat Lantas Polres Ponorogo AKP Indra Budi Wibowo, S.I.K., M.M. bekerjasama dengan Polres Trenggalek mendirikan Pos Check Poin PPKM Darurat Covid-19 di perbatasan Ponorogo-Trenggalek setelah menerima perintah dari Dirlantas Polda Jatim.
"Untuk pengendalian mobilitas di PPKM Darurat mulai tanggal 3-20 Juli 2021 kita diperintahkan oleh Ditlantas Polda Jatim untuk pembuatan Pos Check Point PPKM Darurat Covid-19 di guna pemeriksaan di perbatasan Ponorogo-Trenggalek tepatnya di bendungan Tugu," ucap Indra Budi Wibowo.
Kasat Lantas Polres Ponorogo mengatakan bahwa pembatasan mobilitas selama PPKM Darurat ini dilakukan pemeriksaan di perbatasan Ponorogo-Wonogiri, Pos Terminal Seloaji, Pos Mlilir Perbatasan Ponorogo-Madiun dan Ponorogo-Pacitan juga dilakukan dengan sistem mobile.
"Petugas akan tetap lakukan pemeriksaan Ponorogo-Pacitan namun tidak mendirikan Pos di sana, pemeriksaan di perbatasan sudah dilaksanakan mulai tanggal 3 kemarin hingga PPKM Darurat berakhir pada tanggal 20 Juli 2021," tambah Indra Budi Wibowo.
Dalam pemeriksaan pembatasan mobilitas di perbatasan Ponorogo-Trenggalek juga dipantau langsung oleh Pamatwil Polda Jatim dan diikuti juga Kasat lantas Polres Trenggalek.(tyaz)
Pembaca
Posting Komentar