![]() |
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro bersama Kasatlantas Polresta Sidoarjo Kompol Wikha Ardilestanto dan Kabagops Kompol Trie Sis Biantoro |
Jawapes, SIDOARJO - Penegakan PPKM Darurat dilaksanakan guna mengurangi mobilitas masyarakat supaya tetap dirumah dan meminimalisir terjangkit Covid-19.
Seperti yang dilakukan Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro bersama Kasatlantas Polresta Sidoarjo Kompol Wikha Ardilestanto dan anggota yaitu melaksanakan penyekatan jalan di depan Pos Waru, Sidoarjo, Senin (5/7/2021).
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menjelaskan, dalam upaya untuk memberantas Covid-19, kita melakukan penyekatan di beberapa titik, salah satunya di Timur jalan depan pintu keluar bis antar kota Terminal Bungurasih.
"Kenapa kita lakukan penyekatan? Karena bertujuan memberikan batasan kegiatan masyarakat. Jadi yang bisa masuk ke Wilayah Kabupaten Sidoarjo hanya plat W, L dan S Mojokerto," ujarnya.
![]() |
Kapolresta saat cek kendaraan |
"Selama PPKM Darurat berjalan, ternyata ada masyarakat yang belum mengetahui, jadi sambil berjalan, kita akan terus melaksanakan sosialisasi ke masyarakat. Untuk warga yang tidak berkepentingan, supaya bekerja dirumah saja (Work From Home)," ujarnya tegas.
Kami berharap agar masyarakat tetap tertib 5M (mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas) agar terhindar dari Covid-19, paling tidak mengantisipasi penyebaran Covid-19, pungkas Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro.(tyaz)
Pembaca
Posting Komentar