6 Tersangka Pengeroyokan Anggota TNI AL Berhasil Diringkus

Saat Kombes Pol Sumardji menginterogasi tersangka

Jawapes, SIDOARJO
- Beberapa waktu lalu, ada seorang anggota TNI AL diketahui bernama Jehezkial Yusuf Sakan (21) asal NTT yang sedang melakukan pendidikan di Kodikmar Gunungsari Surabaya ditemukan tergeletak bersimbah darah di pintu keluar bus kota terminal Purabaya Bungurasih Kecamatan Waru  Kabupaten Sidoarjo pada 23 Mei 2021 lalu.


Para tersangka yang berhasil diringkus ini ternyata masih remaja, antara lain Ubaid Nailul Haq (21), Ferdiansyah Cahya Pangestu alias Londo (23), Moch. Rizky Tri Ramdani alias Gowang (22) dan Yabes Mega Kristianto alias Yabes (23) ditangkap di tempat kos di Desa Bungurasih, Nur Muhammad Dwisyah Pangestu alias Dwi (21) ini ditangkap di Jombang pada Jumat (4/6/2021) pukul 00.30 Wib, sedangkan 1 tersangka bernama Rizky Arifianto alias Uus (18) warga Pulo Wonokromo Pasir Kecamatan Wonokromo, Kota Surabaya atau Kos di Desa Bungurasih Kecamatan Waru, Sidoarjo ditangkap di Blega, Kabupaten Bangkalan, Madura pada Jumat (4/6/2021) pukul 19.30 Wib.


Dalam kesempatan konferensi pers, Selasa (8/6/2021) Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji menyampaikan, saat itu korban Jehezkial Yusuf Sakan (21) bersama teman-temannya sedang liburan akhir pekan dan menginap di hotel Darmawati Bungurasih Kecamatan Waru mulai 22 Mei 2021. 


"Sekitar pukul 20.00 Wib, korban dipanggil Paping untuk kembali ke kesatuan. Keesokan harinya, pada pukul 03.30 Wib, korban kembali ke hotel untuk mengambil tas berisi pakaiannya. Namun tidak disangka, malah korban ditemukan tergeletak dengan penuh luka di pintu keluar bus kota terminal Purabaya Bungurasih akibat dikeroyok dan diteriaki "maling" oleh beberapa pemuda," terang Sumardji.


Saat konferensi pers di Mapolresta Sidoarjo

Berdasar informasi, akhirnya petugas berhasil menangkap 6 tersangka pengeroyokan yaitu Ubaid Nailul Haq (21), Ferdiansyah Cahya Pangestu alias Londo (23), Moch. Rizky Tri Ramdani alias Gowang (22) dan Yabes Mega Kristianto alias Yabes (23) ditangkap di tempat kos di Desa Bungurasih, Nur Muhammad Dwisyah Pangestu alias Dwi (21) ini ditangkap di Jombang pada Jumat (3/6/2021) pukul 00.30 Wib, sedangkan 1 tersangka bernama Rizky Arifianto alias Uus (18) warga Pulo Wonokromo Pasir Kecamatan Wonokromo, Kota Surabaya atau Kos di Desa Bungurasih Kecamatan Waru, Sidoarjo ditangkap di Blega, Kabupaten Bangkalan, Madura pada Jumat (4/6/2021) pukul 19.30 Wib.


Saat diinterograsi, tersangka Nur Muhammad Dwisyah Pangestu mengaku ikut memukul wajah korban lantaran diduga maling.


"Jadi modus yang dilakukan oleh para tersangka ini, yaitu meneriaki korban dengan kata "maling" sehingga korban dianiaya secara bersama-sama hingga babak belur," tandas Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji. 


Dari hasil penangkapan, didapat barang bukti berupa 1 buah Jaket merk Eiger warna biru dongker dan 1 buah helm merk G-2 warna biru laut.


Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 170 ayat (1) ke 2 KUHP dan atau Pasal 351 ayat (2) KUHP Jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman pidana penjara 9 tahun tentang pengeroyokan yang mengakibatkan luka berat.

(Tyaz)


Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama