Achmad Husein, Lakukan Pemancangan Gedung IBS Terpadu RSUD Banyumas

Tekan Tombol Sirine Bersama Tanda Dimulainya Pengerjaan IBS Terpadu


Jawapes Banyumas - Bupati Banyumas Achmad Husein di Wakil Bupati, Ketua DPRD, Kapolresta dan Kejaksaan Negeri Banyumas serta Direktur RSUD Banyumas secara bersamaan menekan tombol sirine tanda dimulainya pengerjaan pembangunan IBS Terpadu. Bupati Banyumas juga melakukan pemancangan tiang pertama secara simbolis pembangunan gedung Instalasi Bedah Sentral (IBS) Terpadu RSUD Banyumas yang bertepatan dengan usianya yang ke 96, Jumat Pagi (30/4/2021).


Direktur RSUD Banyumas dr. Dani Esti Novia mengatakan, saat ini semakin berkembang dengan pesat menjadi Rumah Sakit kepercayaan masyarakat Banyumas. Sejarah penuh warna dan dinamika sejak 30 April 1925 yang lalu, dilalui dengan berbagai tantangan dan perkembangan yang menjadikan RSUD Banyumas seperti sekarang ini.


"Pencanangan pembangunan IBS Terpadu merupakan salah satu momentum refleksi untuk dapat berkarya lebih baik lagi sebagai wujud visi misi Bupati dan Wakil Bupati 2018-2023, karena pembangunan kesehatan menjadi program strategis," ungkapnya.


Instalansi Bedah Sentral Terpadu, dibangun 4 lantai dengan ukuran 34 meter x 40 meter persegi.


Ketentuan pada lantai 1 sebagai ruang CSSD dan lantai 2, 3 dan 4 adalah ruang operasi serta ruang lainnya. Untuk anggaran pembangunan ini berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK).


Dalam sambutannya, Bupati Banyumas Ir Achmad Husein mengingatkan kepada segenap Civitas Hospitalia RSUD Banyumas bahwa tantangan kedepan yang harus dihadapi oleh salah satu Rumah Sakit milik Pemerintah Daerah ini adalah kenyataan. Sampai dengan saat ini, referensi di Banyumas adalah Rumah Sakit Margono sehingga RSUD Banyumas harus lebih besar, lebih baik dan lebih profesional terutama dalam pelayananya.


"Pelayanan tidak selalu membutuhkan biaya besar sebab hal ini menyangkut karakter, ketekunan, semangat dan kemauan yang harus digenjot serta diperbaiki," katanya.


SDM yang dimiliki harus dikelola dengan baik dan selalu melihat kepada yang telah maju kemudian tidak lepas dari teknologi informasi.


"Pembangunan IBS ini, nilai dananya cukup besar yaitu 70 milyar lebih sehingga akan menjadi yang terbaik di Jawa Tengah bagian Selatan. Bahkan dengan Solo juga harus bisa lebih baik dari segi sistem dan fasilitas sebagai upaya untuk menjadi lebih baik," tandas Achmad Husein.


Selain itu, Achmad Husein meminta dalam pelaksanaan pembangunan IBS Terpadu ini agar dari awal sampai dengan akhir pembangunan dapat berjalan lancar dan baik. Kesesuaian rencana dan pelaksanaan harus dilakukan, ada pengawasan dan pendampingan yang ketat, dalam hal ini dari Kejaksaan Negeri Banyumas.

"Kejaksaan Negeri sebagai ojek sehingga diharapkan dapat mengantar dengan selamat sampai tujuan," kata Bupati yang meminjam istilah dari Jaksa Agung.


Pihak Kepolisan juga mempunyai peran yang besar, karena ini menyangkut kepentingan layanan kepada masyarakan Banyumas sebaik-baiknya, tambahnya.


Anggaran pembangunan gedung Instalasi Bedah Sentral (IBS) ini meliputi pembangunan fisik sebesar Rp. 71.567.350.040 yaitu untuk bangunan Rp. 69.608.400 dan penunjang Rp. 1.998.741.640.


Kegiatan Pembangunan ini sebagai pemenang tander
Fisik Gedung Bedah Sentral Terpadu adalah PT. Sinar Cerah Sempurna - Semarang, dengan Konsultan Pengawas untuk Pekerjaan Manajemen Konstruksi PT. Tata Nusa - Magelang.


Masa kontrak pembangunan, membutuhkan waktu selama 240 hari yaitu dimulai tanggal 27 April sampai dengan 22 Desember 2021.(Cpt)

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama