Sejarah PKI Tidak Penting diluruskan, Lebih Penting Meluruskan Sejarah proklamasi,UUD1945,Pancasila



Oleh Prihandoyo Kuswanto Ketua Pusat  Studi  Rumah Pancasila


Jawapes Surabaya - Ribut soal pelurusan sejarah PKI yang debad table dan membongkar luka lama ,sementara Megawati yang merasa berkuasa merubah Sejarah PKI  sesuai dengan kehendak nya .Apa hal demikian sangat penting buat bangsa ini ?

 Membangkitkan PKI dari kubur bisa akan terjadi perang saudarah yang lebih hebat dari tahun 1965.
Agitasi dengan model PKI sudah bertebaran di media sosial ,orang bicara seenak nya menuduh NU sebagai pembantai 3Juta orang sementara NU hanya 500 orang korban nya itu kata pendeta Josehp Paul zhang yang terang -terang menghujat NU soal perlawanan terhadap PKI .Dianggap nya pembunuhan Ulama Kiai Santri di masukan sumur hidup -hidup di Takeran merupakan omong kosong mungkin Mas Bintang Pamungkas dan Prof Edy Swasono boleh bersaksi sebab Ayahanda beliau menjadi korban keganasan PKI .

Muncul para Buser yang dengan orator menganggap G30SPKI itu tidak ada hanya karangan rasa nya  ,anak anak pahlawan Revolusi perlu melakukan perlawanan terhadap penjungkir balikan sejarah ini .

Peristiwa Madiun siapa yang menghukum tokoh PKI itu jaman Presiden nya siapa ?  Berikut isi pidato Bung Karno yang dikutip dari novel A. Fuadi yang berjudul "Merdeka Sejak Hati".


"Dengarkanlah! Pada saat ini tanah air kita mengalami suatu cobaan besar. Selagi kita sedang bersengketa dengan Belanda yang menghendai persatuan rakyat yang bulat dibelakang pemerintah, supaya kedudukan kita dalam persengketaan itu menjadi kuat, selagi kepentingan negara menghendaki persatuan rakyat, dipecahkan persatuannya oleh pengacau-pengacau.

Pemerintah hanya akan menunjukkan tindakan kolektif kepada pengacau-pengacau yang membahayakan negara dan membahayakan keselamatan umum.

Tindakan pengacau itu tidak sedikit terjadi pada waktu yang akhir ini. Nyatalah sekali bahwa tindakan itu dikemudian oleh lebih dari satu dalang, yang satu sama lain barangkali tidak ada hubungannya, tetapi mereka bersatu dalam tujuannya, yaitu: merobohkan Pemerintah Republik Indonesia.

PKI-Muso adalah coup. Kemarin pagi PKI-Muso mengadakan coup, mengadakan perampasan kekuasaan di Madiun, dan mendirikan disana suatu Pemerintah Sovyet, di bawah pimpinan Muso. Perampasan ini mereka pandang sebagai permulaan untuk merebut seluruh Pemerintah Republik Indonesia. Nyata dengan ini bahwa peristiwa Solo dan Madiun itu tidak berdiri sendiri, melainkan adalah suatu rangkaian tindakan untuk merobohkan Pemerintah Republik Indonesia Ikut Muso dengan PKI-nya, yang akan membawa bangkrutnya cita-cita Indonesia Merdeka, atau ikut Sukarno-Hatta yang insya Allah, dengan bantuan Tuhan, akan memimpin Negara Republik Indonesia yang merdeka, tidak dijajah oleh negara apapun juga".

Sejarah PKI oleh penguasa hati ini akan dicuci sehingga PKI.menjadi bersih itulah pemutar balikan fakta dan PKI sudah biasa melakukan fitna ,adu domba seperti ini .

Kemudian tokoh tokoh PKI di bersihkan seakan ikut berjuang terhadap kemerdekaan Indonesia ,tidak ada tokoh PKI yang menjadi anggota BPUPKI atau PPKI mangka nya mereka ingin mengganti  UUD1945 dan Pancasila .

Rumusan  Pancasila tidak lagi menggunakan rumusan Pancasila yang ada di Pembukaan UUD 1945  Alenea ke IV  tetapi mereka menggunakan Pancasila 1Juni 1945 padahal Bung Karno sendiri tidak perna lagi mengunakan Pancasial yang diperas peras itu kita bisa baca Kursus Pancasila Bung Karno .Yang lucu lagi membuat UU BPIP Konsederan nya Kepres Nomor 24 Tahun 2016, Pemerintah menetapkan tanggal 1 Juni 1945 sebagai Hari Lahir Pancasila
Saya bukan orang Hukum tetapi sungguh aneh jika membuat  UU konsederan nya Kepres   secara hirarkhy tata urutan UU apa dibenarkan ? .

Bagaimana mungkin UUD1945 diamandemen tanpa mempelajari sejarah nya yang berakibat fatal sebab tafsir UUD 1945 mengingkari sejarah nya tentu saja hal ini lebih penting di luruskan katimbang sejarah PKI yang penuh intrik dan membuka luka lama yang bisa merusak persatuan bangsa.

Mari kita dengarkan pidato Bung Karno : "Tidakkah oendang2 sesoeatoe bangsa itoe biasanja didahoeloei lebih doeloe, sebeloem dia lahir, dengan pertentangan paham jang maha hebat, dengan perselisihan pendirian2 jang maha hebat, bahkan kadang2 dengan revolutie jang maha hebat, dengan pertoempahan darah jang maha hebat, sehingga sering kali sesoeatoe bangsa melahirkan dia poenja oendang2 dasar itoe dengan sesoenggoehnja di dalam laoeatan darah dan laoetan air mata.

Oleh karena itoe njatalah bahwa sesoeatoe oendang2 dasar sebenarnja adalah satoe hal jang amat keramat bagi sesoeatoe rakjat, dan djika kita poen hendak menetapkan oendang2 dasar kita, kta perloe mengingatkan kekeramatan pekerdjaan itoe.

Dan oleh karena itoe kita beberapa hari jang laloe sadar akan pentingnja dan keramatnja pekerdjaan kita itoe. Kita beberapa hari jang laloe memohon petoendjoek kepada Allah S.W.T., mohon dipimpin Allah S.W.T., mengoetjapkan: ...' Rabana, ihdinasjsiratal moestaqiem, siratal lazina anamta alaihim, ghoiril maghadoebi alaihim waladhalin.
Dengan pimpinan Allah S.W.T..." kita telah menentoekan bentoek daripada oendang2 dasar kita, bentoeknja negara kita, jaitoe sebagai jang tertoelis atau soedah dipoetoeskan: Indonesia Merdeka adalah satoe Republik. 

Maka terhoeboeng dengan itoe poen pasal 1 daripada rantjangan oendang2 dasar jang kita persembahkan ini boenjinja: “Negara Indonesia ialah Negara Kesatoean jang berbentoek Republik”.

Jadi sangat yakinlah kita bahwa UUD 1945 itu dibuat bukan dengan sementara, bukan dengan singkat. Tetapi dengan ijin Allah SWT, 

hal inilah yang tidak dibaca oleh pengamandemen UUD 1945.apalagi PKI tidak akan suka dengan kata Tuhan ,Allah . Bagi PKI Agama adalah Candu.

Kerancuan Pemahaman Ideologi Pancasila.

Bagaimana mungkin ideologi Pancasila diterapkan pada negara yang sudah diamandemen Pancasila nya. Amandemen UUD1945 itu yang diamandemen Ideologi Negara Pancasila .Yang diamandemen negara berdasarkan Pancasila.

Coba renungkan desain negara yang ada di Alenea ke 4 itu oleh pendiri negara sudah dibentuk. Dan itu ada di batang tubuh UUD 1945. Di batang tubuh itulah ideologi negara diuraikan dalam pasal-pasal.

Kemudian oleh mereka yang tidak mengerti tentang ideologi Pancasila UUD 1945 diamandemen. Jadi yang diamandemen itu negara berdasarkan Pancasila.

Sejak diamandemennya UUD 1945, banyak aturan yang dasarnya Liberalisme, Kapitalusme. Seperti sistem presidenseil, pilkada, pilsung, pilpres, bertentangan dengan Negara berdasarkan Pancasila. Kerancauan dan kekacauan ini karena banyak yang tidak tahu kalau Ideologi Negara Pancasila itu ya Batang tubuh UUD 1945. Bukan nya ideologi Negara berdasarkan Pancasila itu kristalisasi pemikiran tentang negara berdasarkan Pancasila yang terurai dalam pasal-pasal UUD 1945.

Banyak yang mengartikan ideologi Pancasila itu ya lima sila itu. Padahal lima sila itu lima prinsip berbangsa dan bernegara, Philosophy Groundslag. Karena Pancasila itu lima prinsip bernegara. Maka segala aturan yang mengatur negara harus sesuai dengan Pancasila. Amandemen UUD 1945 justru mengingkari lima prinsip bernegara.

Apakah negara ini masih menjalankan Musyawarah Mufakat didalam memilih pemimpin? Apakah negara ini masih bertujuan Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia kalau unsur individualisme kapitalisme dimasukan, disusupkan di dalam UUD hasil amandemen?

Jadi Negara berdasar Pancasila itu mempunyai sistem sendiri, bukan sistem Presidenseil maupun sustem Parlementer.

Sistem sendiri atau sistem MPR itu pengejawantahan dari negara semua untuk semua. Pengejawantahan negara Gotongroyong. Oleh sebab itu, sistem keanggotaan MPR adalah keterwakilan. Maka disebut utusan golongan. Bukan keterpilihan dari hasil banyak-banyakan suara. Yang menghasilkan mayoritas yang banyak suaranya, minoritas yang sedikit suaranya.

Model menang kalah, banyak-banyakan suara Pilkada, Pilsung, seperti ini bertentangan dengan Bhinneka Tunggal Ika sekaligus bertentangan dengan Pancasila. Panca Sila itu antitesis dari Individualisme, Librralisme, Kapitalisme. Yang melahirkan kolonialisme penjajahan dan menimbulkan perang dunia kesatu dan perang dunia kedua.

Oleh sebab itu pendiri negeri ini tidak mau memilih sistem Presideseil atau Parlementer. Sebab kedua sistem ini basisnya individual. Maka dilahirkanlah sistem sendiri yang disebut sistem MPR berbasis gotong royong, tolong menolong, kebersamaan.
Jadi seluruh elemen bangsa duduk di MPR sebagai utusan golongan bertugas merumuskan politik rakyat yang disebut GBHN. Setelah itu dipilih Presiden untuk menjalankan GBHN. Preiden adalah mandataris MPR, bukan petugas partai seperti saat ini.

Jadi buat apa BPIP kalau badan ini tidak paham terhadap apa itu Ideologi Pancasila

Jadi yang harus diluruskan itu bukan sejarah PKI. Itu ngak penting buat bangsa ini sebab sudah menjadi fosil 

Mari kita merangkai kesadaran berbangsa dan bernegara sebab sejarah UUD1945 dan Pancasila sudah diacak acak padahal Bung Karno sendiri mengatakan Proklamasi dan pembukaan UUD 1945 adalah loro -loroning atunggal itu arti nya Proklamasi itu didasari oleh Pancasila Yang ada di pembukaan UUD 1945 .bukan Pancasila 1Juni 1945 Yang merupakan baru konsep yang Pancasila nya dapat di peras -peras padahal Pancasila yang ada di pembukaan UUD1945 itu Bung Karno menjadi Ketua perumus UUD1945 .

Harus nya lahir nya Pancasila itu ya 18Agustus 1945 sebab disahkan oleh PPKI .sedang Pancasila 1Juni 1945 bukan keputusan BPUPKI .

Didalam pidato nya Bung Karno Mengatakan “  Karena itu maka Proklamasi dan Undang Undang Dasar 1945 adalah satu“pengejawantahan” kita punya isi jiwa yang sedalam-dalamnya, satu Darstellung kitapunya deepest inner self.17 Agustus 1945 mencetuskan keluar satu proklamasi kemerdekaan beserta satu dasar kemerdekaan.Proklamasi 17 Agustus 1945 adalah sebenarnya satu proclamation of independencedan satu declaration of independence.Bagi kita, maka naskah Proklamasi dan Pembukaan Undang-Undang Dasar 945 adalah satu.Bagi kita, maka naskah Proklamasi dan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 tak dapat dipisahkan satu dari yang lain.

Bagi kita, maka naskahProklamasi dan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 adalah loro loroningatunggal. Bagi kita, maka proclamation of independence berisikan pula declaration ofindependence.Lain bangsa, hanya mempunyai proclamation of  independencesaja.Lain bangsa lagi,   hanya   mempunyai  declaration   of   independence  saja.

Kitamempunyai  proclamation   of   independence  dan  declaration   of   independencesekaligus.
Proklamasi   kita   memberikan   tahu   kepada   kita   sendiri   dan  kepada   seluruh   dunia,bahwa rakyat Indonesia telah menjadi satu bangsa yang merdeka.Declaration of independence kita, yaitu terlukis dalam Undang-Undang Dasar 1945serta Pembukaannya, mengikat bangsa Indonesia kepada beberapa prinsip sendiri, danmemberi tahu kepada seluruh dunia apa prinsip-prinsip kita itu.Proklamasi   kita   adalah   sumber   kekuatan   dan   sumber   tekad   perjuangan   kita,   olehkarena   seperti   tadi   saya   katakan,   Proklamasi   kita   itu   adalah   ledakan   pada   saatmemuncaknya kracht  total semua  tenaga-tenaga nasional, badaniah  dan  batiniah –fisik dan moril, materiil dan spirituil.Declaration   of   independence   kita,   yaitu   Pembukaan   Undang-Undang   Dasar   1945,memberikan pedoman-pedoman tertentu untuk mengisi kemerdekaan nasional kita,untuk   melaksanakan   kenegaraan   kita,   untuk   mengetahui   tujuan   dalam memperkembangkan   kebangsaan   kita,   untuk   setia   kepada   suara   batin   yang   hidupdalam kalbu rakyat kita.

Maka dari itulah saya tadi tandaskan, bahwa Proklamasi kita tak dapat dipisahkan dari declaration of independence kita yang berupa Undang-Undang Dasar 1945 denganPembukaannya itu.“Proklamasi” tanpa “declaration” berarti bahwa kemer-dekaan kita tidak mempunyaifalsafah. Tidak mem-punyai dasar penghidupan nasional, tidak mempunyai pedoman,tidak mempunyai arah,  tidak  mempunyai “raison d’etre”, tidak mempunyai  tujuanselain daripada mengusir kekuasaan asing dari bumi Ibu Pertiwi.

Sebaliknya, “declaration”   tanpa  “proklamasi”,  tidak   mempunyai arti.  Sebab, tanpa kemerdekaan, maka segala falsafah, segala dasar dan tujuan, segala prinsip, segala“isme”,akan   merupakan   khayalan   belaka,–   angan-angan   kosong-melompong   yangterapung-apung di angkasa raya.Tidak, Saudara-saudara! Proklamasi Kemerdekaan kita bukan hanya mempunyai seginegatif atau destruktif saja, dalam arti membinasakan segala kekuatan dan kekuasaanasing  yang  bertentangan dengan kedaulatan   bangsa  kita, menjebol  sampai   keakar-akarnya   segala   penjajahan   di   bumi   kita,   menyapu-bersih   segala   kolonialisme   danimperialisme dari tanah air Indonesia,– tidak, proklamasi kita itu, selain melahirkankemerdekaan, juga melahirkan dan menghidupkan kembali kepribadian   bangsaIndonesia dalam arti seluas-luasnya: 

kepribadian politik, kepribadian ekonomi, kepribadian sosial, kepribadian kebudayaan, 

Pendek kata kepribadian nasional. Kemerdekaan dan  kepribadian nasional adalah laksana dua anak kembar yang melengket satu sama lain, yang tak dapat dipisahkan tanpa membawa bencana kepadamasing-masing

Sekali lagi, semua kita, terutama sekali semua pemimpin-pemimpin, harus menyadari sangkut-paut antara Proklamasi dan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945: 

  1. kemerdekaan untuk bersatu, 
  2. kemerdekaan untuk berdaulat,
  3. kemerdekaan untuk adil dan makmur, 
  4. kemerdekaan untuk memajukan kesejahteraan umum,
  5. kemerdekaan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa,
  6. kemerdekaan untuk ketertiban dunia, kemerdekaan perdamaian abadi,
  7. kemerdekaan untuk keadilan sosial, kemerdekaan yang berkedaulatan rakyat, kemerdekaan yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa,
  8. kemerdekaan yang berkemanusiaan yang adil dan beradab,
  9. kemerdekaan yang berdasarkan persatuan Indonesia; 
  10. kemerdekaan  yang   berdasar  kerakyatan  yang  dipimpin  oleh   hikmat  kebijaksanaandalam permusyawaratan/perwakilan,
  11. kemerdekaan yang mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,

Semua ini tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, anak kandung atau saudara kembar daripada Proklamasi 17 Agustus 1945.

Kita harus memahami apa yang terkandung didalam Preambule UUD 1945, adalah :Jiwa, falsafah, dasar, cita-cita, arah, pedoman, untuk mendirikan  dan MenjalankanNegara Indonesia.

Dari uraian bung Karno diatas tersebut maka mengembalikan Pancasila dan UUD1945 itu lebih penting dan lebih bermanfaat bagi masa depan bangsa ini dari pada memunculkan lagi sejarah PKI yang tidak penting toh partai komunis Indonesia sudah dilarang oleh MPR lebih baik Megawati sadar untuk kembali pda ajaran Soekarno dari pada kualat. 
(CSan).

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama