Curi HP Saat Siang Bolong, Warga Rowogempol Diciduk Polisi

Pelaku pencurian berhasil diamankan oleh petugas 

Jawapes PASURUAN - Polsek Grati dan Polres Pasuruan Kota mengamankan pelaku pencurian handphone yang terjadi di Dusun Tegalan, Desa Kalipang, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, yang termasuk wilayah hukum Polres Pasuruan Kota, Sabtu (10/4/2021) siang. 


Kronologi kejadian pelaku berinisial R memanjat melalui bongkahan material bangunan, yang mana itu tepat berada dibawah daun pintu kamar milik korban Mustain, lalu pelaku mengambil satu unit HP yang sedang di charger diatas lemari, tak hayal korban merasa curiga dengan gerak gerik pelaku langsung mengejar dengan bantuan beberapa warga, dan berhasil tangkap pelaku dijalan depan masjid kurang lebih 50M dari rumah korban. Kemudian warga langsung membawa pelaku ke Polsek Grati. 


AKP H. Suyitno selaku Kapolsek Grati membenarkan kejadian tersebut dan tersangka masih dalam penyelidikan lebih lanjut. 


"Ya ada kasus pencurian tersebut, saat ini tersangka masih dalam penyelidikan lebih lanjut, barang bukti HP merk realme warna biru juga diamankan sebagai barang bukti," katanya, Selasa (13/4/2021). (Tsu)


Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama