AMANDEMEN UUD 1945 MENGKHIANATI ARTI BANGSA INDONESIA ,BANGSA INDONESIA TIDAK SEKEDAR WARGA NEGARA


Ir. Prihandoyo Kuswanto 
   Ketua Pusat Studi Rumah     Pancasila 
   

Jawapes Surabaya - Mungkin dalam benak kita tidak perna berfikir apa itu Bangsa dan apa itu Warga nrgara , mengapa kalimat ini atau pertanyaan ini muncul sebab setelah saya membaca UUD 2002 hasil amandemen ternyata membuat saya terkejut  bukan saja amandemen itu merubah pasal-pasal di UUD 1945 tetapi para pengamandemen telah melakukan kesalahan besar yaitu mendegradasi pengertian bangsa atau ini sebuah kesengajaan karena pesanan dari luar sana akibat dari kesembronoan ini maka bangsa Indonesia tidak lagi menjadi yang utama dalam menata dan mengurus negara nya . 

Jadi selain mengingkarai sejarah bangsa nya para pengamandemen telah menganti bangsa Indonesia dengan warga negara , padahal Warga negara tidak ikut berjuang dan memerdekakan Negara bangsa Indonesia .

Mengapa dalam teks Proklamasi tertulis atas nama bangsa Indonesia Soekarno Hatta , Bukan atas nama warga negara ? sebab didalam proklamasi kemerdekaan Indonesia Warga Negara belum ada , Warga negara ada sejak UUD 1945 disahkan 18 Agustus 1945 

Bangsa Indonesia adalah satu-satu nya bangsa yang unik didunia sebab bangsa dilahirkan baru negara nya dibentuk ,maka Proklamasi Kemerdekaan Indonesia bukan atas nama warga negara tetapi atas nama bangsa Indonesia .Jadi yang mendirikan negara ini adalah orang –orang Indonesia asli yang disebut bangsa Indonesia oleh sebab itu para pendiri negeri ini membuat UUD 1945 tentang Presiden dengan kalimat : 
Pasal 6
(1) Presiden ialah orang Indonesia asli.
Di dalam UUD 1945 jug mengatur soal kewarganegaraan didalam pasal 6 UUD 1945 dengan bunyi kalimat sebagai berikut :

Pasal 26
(1) Yang menjadi warga negara ialah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undangundang sebagai warga negara.
Untuk mengetahui perbedaan apa itu warga negara bangsa Indonesia Asli dengan warga negara bangsa lain maka didalam Penjelasan UUD 1945 yang disebut bangsa lain adalah . 

Penjelasan Pasal 26
Ayat 1 adalah :
Orang-orang bangsa lain, misalnya orang peranakan Belanda, peranakan Tionghoa, dan peranakan Arab yang bertempat kedudukan di Indonesia, mengakui Indonesia sebagai tanah airnya dan bersikap setia kepada Negara Republik Indonesia dapat menjadi warga negara.

Jadi selain bangsa Indonesia Asli yang mendirikan negara ini maka warga negara juga bangsa –bangsa lain misal nya peranakan bangsa Belanda , Bangsa Tionghoa , Bangsa Arab .

Jadi sangat jelas didalam UUD 1945 bahwa bangsa Indonesia Asli itu beda dengan bangsa Belanda , Bangsa Tionghoa ,dan Bangsa Arab.

UUD 2002 hasil amandemen
Pasal 6

(1) Calon Presiden dan calon Wakil Presiden harus seorang warga negara Indonesia sejak kelahirannya dan tidak pernah menerima kewarganegaraan lain karena kehendaknya sendiri, tidak pernah mengkhianati negara, serta mampu secara rohani dan jasmani untuk melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai Presiden dan Wakil Presiden.
Jadi hasil amandemen UUD2002 telah terjadi pengkhianatan terhadap bangsa Indonesia asli ,Negara Indonesia didalam lintasan sejarah nya Bangsa dilahirkan baru negara nya dibentuk dan ini adalah sesuatu yang unik didunia ini , oleh sebab itu yang menjadi Presiden adalah orang Indonesia asli , sebab orang Indonesia asli adalah bangsa Indonesia asli . beda dengan warga negara sebab warga negara bukan saja Bangsa Indonesia asli ,tetapi bisa bangsa lain seperti bangsa Belanda , Bangsa China atau Tionhua , dan Bangsa Arab yang disyahkan menurut UU . 
Perubahan pasal tentang Presiden ini sangat amat penting bagi kita semua , apakah MPR telah minta persetujuan terhadap perubahan bahwa Presiden bukan orang Indonesia asli ? 

Didalam pasal UUD 2002 pada pasal 26 masih juga masih dijelaskan yang di maksud dengan warga negara itu terdiri dari Bangsa Indonesia Asli , dan keturunan bangsa-bangsa lain . 
Pasal 26
(1) Yang menjadi warga negara ialah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara.

BANGSA BUKAN SEKEDAR WARGA NEGARA .

Ernest Renan (1823-1892), dalam pidatonya di Universitas Sorbone Paris 11 Maret 1882. Bangsa adalah satu jiwa yang melekat pada sekelompok manusia yang merasa dirinya bersatu karena mempunyai nasib dan penderitaan yang sama pada masa lampau dan mempunyai cita-cita yang sama tentang masa depan.

Otto van Bauer. Bangsa adalah suatu kelompok manusia yang memiliki karakter (watak) yang sama yang terbentuk karena adanya perasaan senasib yang sama.

Friederich Ratzel (Faham Geopolitik). Bangsa adalah kelompok manusia yang terbentuk karena adanya hasrat (kemauan) untuk bersatu yang timbul dari adanya rasa kesatuan antara manusia dan tempat tinggalnya.

Hanz Kohn. Bangsa merupakan hasil proses perjuangan sejarah. Bangsa itu merupakan golongan yang majemuk dan tidak bisa dirumuskan secara esakta. Hal tersebut terbukti dengan adanya faktor obyektif yang melatarbelakangi dan menjadi ciri khas suatu bangsa, seperti faktor persamaan ras, bahasa, wilayah, adat istiadat dan agama.

Soekarno. Suatu bangsa di samping memiliki ciri-ciri tertentu juga harus ditandai oleh adanya kesamaan rasa cinta tanah air.

Ki Bagoes Hadikoesoemo. Bangsa adalah bersatunya orang dengan tempat ia berada, persatuan antara orang dengan wilayah.

Otto Bauer bangsa adalah kelompok manusia yang mempunyai kesamaan karakteristik (nasib).

Jalobsen dan Libman, bangsa adalah suatu kesatuan budaya (cultural unity) dan kesatuan (Politic unity).

Hans Kohn, pengertian bangsa adalah buah hasil tenaga hidup manusia dalam sejarah.

Guibernau, bangsa adalah negara kebangsaan yang memiliki unsur-unsur penting pengikat, yaitu: psikologi (sekelompok manusia yang memiliki kesadaran bersama untuk membentuk satu kesatuan masyarakat – adanya kehendak untuk hidup bersama), kebudayaan (merasa menjadi satu bagian dari suatu kebudayaan bersama), teritorial (batas wilayah atau tanah air), sejarah dan masa depan (merasa memiliki sejarah dan perjuangan masa depan yang sama), dan politik (memiliki hak untuk menjalankan pemerintahan sendiri).
Rudolf Kjellen membuat suatu analogi/membandingkan bangsa dengan suatu organisme biotis dan menyamakan jiwa bangsa dengan nafsu hidup dari organisme termaksud. Suatu bangsa mempunyai dorongan kehendak untuk hidup, mempertahankan dirinya dan kehendak untuk berkuasa.

Benedict Anderson mengatakan bahwa bangsa lebih mengacu kepada pemahaman atas suatu masyarakat yang mempunyai akar sejarah yang sama dimana praxis pengalaman atas penjajahan begitu kental dirasakan oleh masyarakat terjajah dan semakin lama akan semakin mengkristalkan pengalaman atas rasa solidaritas kebersamaan yang tinggi diantara mereka.

Jadi jelaslah bangsa bukan sekedar warga negara , sebab sebuah bangsa terbentuk karena sejarah , karaena nasib dan sepenangungan , karena budaya , katena cita-cita ,karena kebersamaan , karena gotongroyong . 

Walaupun Tionghua dan Arab , dan keturunan Belanda adalah  adalah warga negara Indonesia tetapi bukan bangsa  Indonesia Asli . 

Ir.Soekarno, Presiden RI dalam suatu Pidato Kenegaraan berkata/berpesan, “JANGAN SEKALI-KALI MENINGGALKAN SEJARAH” atau sering disingkat dengan JASMERAH

Dengan memperhatikan bahwa Jasmerah disebut dalam Pidato Resmi Kenegaraan maka cukup layak serta beralasan hukum apabila Jasmerah tersebut disebut sebagai Instruksi Presiden RI bahkan menurut substansinya pesan Ir.Soekarno tersebut layak disebut Undang Undang bahkan diatasnya sebab sangat penting.

Dengan mempelajari, meneliti dan atau mengambil pelajaran dari sejarah bangsa, kita akan mengetahui dan mengenal diri, mengetahui dan mengenal bangsa, mengetahui dan mengenal kebesaran Tuhan Yang Maha Esa.

Sadar dan menyadari sejarah juga akan mengetahui dari mana kita berasal, hendak kemana, siapa kawan dan siapa lawan serta apa yang harus kita lakukan.
Sebaliknya, tentu bagi yang tidak mengetahui, tidak sadar dan tidak  menyadari atau meninggalkan atau mengabaikan sejarah tentulah tidak mengenal diri maupun bangsanya, tidak mengenal, tidak sadar dan tidak menyadari kebesaran Tuhan, tidak sadar dan menyadari siapa kawan dan lawan serta tidak mengetahui apa yang harus dilakukan.

Jasmerah bukanlah sekedar jangan sekali-kali melupakan sejarah.Banyak yang ingat sejarah tetapi meninggalkan dan atau mengabaikan, menganggap sepi.
Banyak yang ingat Pahlawan, Kusumabangsa, Pancasila dan UUD 1945 akan tetapi mereka mengabaikan, mereka meninggalkan, tidak melaksanakan bahkan melakukan perbuatan hina dan lebih hina daripada sekedar perbuatan meninggalkan dan mengabaikan sejarah.Maka hina dan teramat hinalah mereka yang mengabaikan, meniggalkan Sejarah tidak menghormati Leluhur, Pejuang Kusumabangsa Pendiri Kerajaan maupun Pendiri Negara.
Hina dan nistalah mereka yang mengabaikan dan meninggalkan sejarah, mengabaikan, meninggalkan Bumiputra yang menjadi Bangsa Indonesia,

Pancasila, Proklamasi Kemerdekaan Bangsa Indonesia 17 Agustus 1945, UUD 1945, hina dan nistalah mereka oleh karena perbuatannya.

BANGSA ADALAH CIPTAAN ALLAH /TUHAN YANG MAHA ESA .

Selaras dengan PANCASILA yakni sila pertamaya ialah Ketuhanan Yang Maha Esa, yang manunggal dengan semua sila dalam Pancasila maka renungan kebangsaan pada kesempatan ini rujukan kami adalah Firman ALLAH Tuhan Yang Maha Esa yang tertulis dalam Kitab Suci antara lain :

Al Kitab Kejadian 17:20
“Tentang Ismael, Aku (ALLAH) telah mendengarkan permintaanmu; ia akan Kuberkati, Kubuat beranak cucu dan sangat banyak; ia akan memperanakkan dua belas raja, dan Aku akan membuatnya menjadi bangsa yang besar.

Al Qur’an Surah 49 :13 yang artinya lebih kurang :
“....ALLAH menjadikan manusia berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal.”
Dari Firman tersebut sangat jelas, bahwa Allah yang menjadikan manusia itu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku.Tegasnya, bangsa-bangsa dan suku-suku adalah Ciptaan Tuhan Yang Maha Esa.

Oleh karena itu, maka tidak perlu risih atau takut berbicara tentang bangsa dan suku bangsa mengatakan orang Aceh, Ambon, Asmat, Badui, Bali, Batak, Bali, Bugis, Betawi, Dayak, Jawa, Madura, Menado, Sasak, Sunda, dll. 

Suku Bangsa Bumiputra dari Sabang sampai Merauke, Talaud hingga Rote Yang Menjadi Indonesia
Katakanlah Aborigin jika Aborigin, katakan Indonesia jika Indonesia, katakan Israel jika Israel katakan Cina jika Cina, sebab itu merupakan pengakuan dan atau penghormatan terhadap Kebesaran ALLAH Tuhan Yang Maha Esa yang menciptakan manusia itu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku.

Mengatakan Indonesia jika Indonesia, mengatakan Cina jika Cina bukanlah perbuatan SARA atau Rasialis yang melanggar hukum.
Akan tetapi mengatakan atau mengaku atau menyebut diri Indonesia padahal Aborigin, mengaku atau menyebut diri Indonesia padahal Cina, mengaku Garuda padahal ular naga itu adalah dekat dengan perbuatan atau perkataan yang salah dan atau keliru, menipu atau hianat atau melawan ALLAH Yang menjadikan manusia berbangsa-bangsa dan bersuku-suku, setidak-tidaknya menggelapkan asal usul, atau menggelapkan identitas yang kesemuanya merupakan ciri-ciri penghianat.

SUMPAH PEMUDA LAHIR NYA BANGSA INDONESIA .
SUMPAH PEMUDA 

Sebagai lahirnya bangsa Indonesia barangkali merupakan bentuk sederhana perjanjian awal antara Allah Yang Maha Kuasa, Sang Khalik dengan ruh manusia ketika masih di alam ruh sebelum ruh itu dimasukkan, ”dihembuskan” kedalam janin/ovarium rahim ibu (manunggalnya tubuh dengan roh) yang kelak lahir menjadi manusia baru.

Sumpah atau janji atau ikrar Pemuda Pemuda Indonesia pada tanggal 28 Oktober 1928 menjadikan :

1. Bumiputra Pulau Sumatra/Andalas dan gugusannya, Pulau Jawa dan gugusannya, Pulau Kalimantan/Borneo dan gugusannya, Pulau Maluku dan gugusannya, Pulau Irian Barat/Papua Barat serta Gugusan Pulau Sunda Kecil MANUNGGAL dengan Sang Khalik Yang Maha Suci, Tuhan Yang Maha Esa.

2. Bumiputra Pulau Sumatra/Andalas dan gugusannya, Pulau Jawa dan gugusannya, Pulau Kalimantan/Borneo dan gugusannya, Pulau Maluku dan gugusannya, Pulau Irian Barat/Papua Barat serta Gugusan Pulau Sunda Kecil Menjadi Bangsa Indonesia

3. Bumi, Air dan Ruang Angkasa Pulau Sumatra/Andalas dan gugusannya, Pulau Jawa dan gugusannya, Pulau Kalimantan/Borneo dan gugusannya, Pulau Maluku dan gugusannya, Pulau Irian Barat/Papua Barat serta Gugusan Pulau Sunda Kecil MANGUNGGAL dengan dan atau menjadi Tanah Indonesia.

4. Bumiputra Manunggal dengan Tanah Indonesia (Bumi Air dan Ruang Angkasa Tanah Indonesia)

5. Dengan Menjunjung Bahasa Persatuan yakni Bahasa Indonesia.
Oleh karena itu cukup memadai serta cukup beralasan hukum bila Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928 sebagai Lahirnya Bangsa Baru yakni Bangsa Indonesia.

Bangsa yang besar karena berasal dari berbagai suku bangsa menjadi Bangsa Indonesia.
Dengan memperhatikan unsur-unsur yang diikat dan terikat oleh Sumpah tersebut maka cukup memadai serta beralasan hukum bila Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928 tersebut adalah SUMPAH KEBANGSAAN
Pada acara Sumpah Pemuda dicatat hadir sebagai peninjau 4 (empat) orang dari golongan timur asing Tionghoa yakni :Kwee Thiam Hong, Oey Kay Siang, Jhon Law Tjoan Hok, Tjio Djien Kwie.
Kehadiran keempat orang golongan Tionghoa tersebut sebagai peninjau bukan peserta memberi petunjuk atau BUKTI yang menyatakan dan MEMBUKTIKAN bahwa orang/suku bangsa/golongan Cina TIDAK TERMASUK orang/suku bangsa atau golongan yang menjadi BANGSA INDONESIA 

Keberadaan ke 4 (empat) orang golongan Timur Asing Tionghoa sebagai Peninjau Wajib dihormati dan dihargai atas kepedulian mereka pada acara Sumpah Pemuda dan kesadaran mereka sebagai Bangsa atau golongan Tionghoa atau Cina.Karena memang ALLAH, Tuhan Yang Maha Esa yang membuat manusia berbangsa-bangsa dan bersuku-suku dan barangkali termasuk Bangsa Tionghoa atau cina didalamnya dan tetap pada pendiriannya sebagai bangsa atau golongan Tionghoa.
Tetap pada pendirian sebagai Golongan Timur Asing Tionghoa TIDAK MENJADI INDONESIA sebagaimana disebut diatas haruslah dihargai dan dihormati oleh siapapun karena itu merupakan bagian dari pilihan dan hak hidupnya.

SUMPAH PEMUDA sebagai lahirnya bangsa Indonesia barangkali adalah bentuk merupakan bentuk sederhana perjanjian awal antara Allah Yang Maha Kuasa, Sang Khalik dengan ruh manusia ketika masih di alam ruh sebelum ruh itu dimasukkan, ”dihembuskan” kepada janin/ovarium didalam rahim ibu (manunggalnya tubuh dengan roh) yang kelak lahir menjadi manusia baru.

Sebelum Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928 tersebut dinegeri ini Nusantara juga pernah terjadi sumpah yang terkenal yakni Sumpah Amukti Palapa yakni Sumpah Yang diikrarkan oleh Maha Patih Gajah Mada dari Kerajaan Majapahit.
Dengan memperhatikan SUMPAH AMUKTI PALAPA MAHA PATIH GAJAH MADA, SUMPAH PEMUDA 28 Oktober 1928, Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 hingga berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan dasar Pancasila pada tanggal 18 Agustus 1945 sangat jelas menunjukkan bahwa Masyarakat Adat Bumiputra Nusantara yang kemudian menjadi Bangsa Indonesia menyadari diri dan perjuangan hidup serta hasil atau manfaat yang diperoleh dari dan oleh hidup dan perjuangan hidup itu selalu mempunyai hubungan dan tidak terputus dengan ALLAH, Tuhan Yang Maha Esa, Sang Khalik, tidak terputus dengan tanah dan airnya (alam tempatnya berada dan hidup). Inilah barangkali yang disebut dengan faham KESATUAN – manunggaling - integralistik.
Nusantara adalah 5 (lima) pulau Besar yakni Pulau Andalas/Sumatera, Jawa, Celebes/Sulawesi, Borneo/Kalimantan dan Irian Jaya/Papua beserta gugusannya, Pulau Maluku dan gugusannya serta Gugusan Pulau Sunda Kecil dengan masyarakat adatnya yang terdiri dari lebih kurang sebanyak 783 (tujuh ratus delapan puluh tiga) suku bangsa.
Dengan memperhatikan jumlah suku bangsa tersebut maka cukup beralasan apabila Bangsa kita yakni Masyarakat Adat Nusantara yang Menjadi Bangsa Indonesia disebut sebagai Bangsa Yang Besar. Bangsa atau wangsa adalah kelompok masyarakat yang bersamaan asal keturunan, adat, bahasa, dan sejarahnya.

Penelitian mutakhir yang dilakukan oleh Prof Arysio Santos dari Brazil menemukan bukti meyakinkan kepada dunia bahwa Situs Atlantis adalah Indonesia.
Dengan memperhatikan kebesaran bangsa kita tersebut maka adalah kewajiban kita sebagai warga bangsa untuk mengenal serta menjaga keselamatan bangsa kita yang besar itu sebab mengenal bangsa sejalan dengan pengenalan terhadap diri dan pengenalan akan kebesaran Allah Tuhan Yang Maha Esa.

Jika bangsa yang besar itu saling kenal mengenal tentu akan saling sayang menyayangi.Kenal maka sayang, tidak kenal maka tak sayang.

Sumpah dapat dipandang sebagai bukti atau pengakuan Masyarakat Adat Nusantara yang menjadi Bangsa Indonesia akan hubungannya beserta segala aktifitas hidup dan kehidupannya dengan Tuhan nya.
Pengakuan itu semakin jelas dan tegas dalam Pancasila yang tidak lain merupakan “lima butir mutiara” yang ditemukan oleh Bung Karno ketika menyelami tradisi-tradisi masyarakat hingga pada bagian yang paling dalam (Ketika Bung Karno merenung di bawah Pohon Sukun di Ende).

Dalam Pembukaan UUD 1945 sebutkan bahwa kemerdekaan bangsa Indonesia itu adalah atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa.
Manusia yakni Bumiputra Masyarakat Adat Nusantara yang terdiri dari berbagai suku, perkumpulan bersatu padu dalam ikatan luhur suci yakni Sumpah bersatu-saling terhubung, tidak terputus (manunggal) lahir menjadi satu bangsa yakni Bangsa Indonesia.

Mengingat bahwa Sumpah adalah suatu pernyataan, janji/ikrar yang teguh dengan bersaksi kepada Tuhan atau sesuatu yang dianggap Suci, untuk menguatkan kebenarannya, melakukan sesuatu, patuh dan setia pada yang dinyatakan/diikrarkan/dijanjikan dengan sungguh-sungguh itu.

BANGSA INDONESIA ADALAH BANGSA YANG BER KETUHAN AN YANG MAHA ESA .

Dengan memperhatikan secara saksama tentang SUMPAH PALAPA, SUMPAH PEMUDA, PROKLAMASI KEMERDEKAAN 17 AGUSTUS 1945, PANCASILA DAN PEMBUKAAN UUD 1945 sangat jelas bahwa Bangsa Indonesia adalah bangsa yang beriman, menghormati dan menjunjung tinggi nilai-nilai luhur Ketuhanan Yang Maha Esa. Bangsa Indonesia sungguh adalah Bangsa Yang Religius, yang beriman teguh kepada Allah Tuhan Yang Maha Esa, Sang Khalik Yang Maha Suci. 

Keputusan Kerapatan Pemuda Pemuda pada tanggal 27-28 Oktober 1928, mengeluarkan keyakinan bahwa DASAR PERSATUAN INDONESIA itu ialah :
1. Kemauan.
2. Sejarah.
3. Bahasa.
4. Hukum Adat
5. Pendidikan dan kepanduan.

Dengan demikian ada dua unsur yang Sumpah Pemuda yang sesungguh nya adalah Sumpah Kebangsaan mempunyai diikat oleh dua hal yang apabila diabaikan dan atau dilanggar menimbulkan akibat berupa penderitaan atau hukuman yakni SUMPAH dan HUKUM ADAT
Amat pedih akibat melanggar atau mengabaikan atau merusak Sumpah dan Hukum Adat.Selain mengucapkan sumpah, pada saat itu diperkenalkan “Lagu Kebangsaan Indonesia Raya” yang diciptakan oleh Wage Rudolf Supratman danpengibaran bendera “Pusaka” Sang Merah Putih.

Dengan demikian, menurut hukumnya Lagu Indonesia dan Sang Merah Putih adalah MILIK BUMIPUTRA Yang Menjadi Bangsa Indonesia.Sesuai dengan dasar persatuan Indonesia tersebut memberi petunjuk dan atau bukti tentang siapa sesungguhnya, menurut hukumnya yang disebut atau menjadi Bangsa Indonesia yakni MASYARAKAT ADAT BUMIPUTRA dari Pulau Andalas/Sumatera beserta gugusannya, Pulau Jawa beserta gugusannya, Pulau Celebes/Sulawesi beserta gugusannya, Pulau Borneo/Kalimantan beserta gugusannya, Pulau Maluku dan gugusannya, Pulau Papua/Irian Jaya beserta gugusannya serta gugusan Pulau Sunda Kecil.

Maka jangan heran apabila bahasa Batak dengan Bahasa Jawa masih ada yang sama misalnya, mangan (makan), udan (hujan) dll.Bahasa Masyarakat Sumatera Selatan dengan Masyarakat Irian Jaya misalnya Pa’ce, ma’ce dll. Bahasa Batak denga Muna di gugusan Pulau Suawesi seperti Ama (bapa) Ina (Ibu) dll.

Dari segi Hukum Adat pun masih menunjukkan persamaan seperti pada Masyarakat Adat Batak dikenal Dalihan Na Tolu (tungku yang terdiri dari tiga), pada Masyarakat Adat Sorong Irian Jaya juga dikenal Satu Tungku Tiga Batu, pada masyarakat Adat Pasundan dikenal Silih Asuh, Silih Asih dan Silih Asah, pada Masyarakat Adat Jawa dikenal Tut Wuri Handayani, dst.

Sebagai keluarga Bangsa besar, maka tiap-tiap warga Bangsa wajib menjaga dan mempertahankan keutuhan dan kebesaran serta keselamatan Bangsa.. Sebab Bangsa adalah buatan Allah Tuhan Yang Maha Kuasa sedangkan negara adalah buatan manusia.
Warga Bangsa tidak sama dengan warga negara.Kewarganegaraan tidak sama dengan kebangsaan.Suku/bangsa Aborigin, Cina, Eskimo dan Tartar.Bangsa Aborigin, Cina Eskimo dan Tartar boleh menjadi Warga Negara Indonesia tetapi mereka bukan menjadi Bangsa Indonesia, akan tetapi kebangsaan mereka tetap yakni bangsa Aborigin, bangsa Cina, bangsa Eskimo dan banga Tartar.
Kebangsaan atau Nasionalis kita ialah BANGSA INDONESIA, bukan Aborigin, bukan Cina, bukan Eskimo bukan pula Tartar.

Faham Kebangsaan Indonesia atau Nasionalisme Indonesia ialah PANCASILA, bukan komunis.
Menyegarkan ingatan bahwa PANCASILA selain dasar negara adalah juga merupakan budaya budi luhur (kebudayaan tinggi)

Masyarakat Adat Bumiputra Nusantara yakni Masyarakat Adat yang menjadi Bangsa Indonesia.
Agar Masayarakat Adat Bumiputra Nusantara yang MENJADI INDONESIA segera merapatkan dan meluruskan barisan, bermusyawarah dengan dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan menentukan tindakan yang harus dilakukan sehubungan dengan situasi dan kondisi Bangsa Indonesia maupun organisasinya.
Jadilah orang/Bangsa Indonesia menjadi Tuan di negeri Indonesia (negeri sendiri), orang/bangsa Cina menjadi tuan di negeri Cina (negeri sendiri).

Apabila orang/Bangsa Indonesia menjadi Tuan di negeri Cina atau orang/bangsa Cina menjadi tuan di negeri Indonesia maka itu adalah penjajahan (tuan di negeri orang/bangsa lain).

Penjajahan dalam segala bentuknya diatas dunia terlebih-lebih dari Indonesia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan ~ bertentangan dengan Hukum-PANCASILA
Oleh karena itu demi perikemanusiaan dan perikeadilan (hukum dan terwujudnya keadilan bagi semua) maka penjajahan dalam segala bentuknya harus dihapuskan dan penjajah, penjajah, penjajah itu harus diusir dari negeri Adat Nusantara yang menjadi Indonesia milik Bumiputra!!!!!

Silih Asah, Silih Asih dan Silih Asuh, Somba Marhula-hula, Manat Mardongan tubu, Elek marboru pesan Oppung dari Tanah/Negeri Batak sebagai Keluarga Besar Bangsa Indonesia, menjadi manusia/bangsa PANCASILA, manusia/bangsa perkakasnya Tuhan. Manusia/bangsa yang hidup dalam roh.Manusia/Bangsa rahmatan lil’alamin (manusia pembawa rahmat bagi seluruh umat manusia dan sekalian alam). ( Syarifudin Simboloon )

Dengan uraian tersebut diatas jadi sangat jelas apa itu Bangsa Indonesia asli dan apa itu warga negara , warga negara bisa bangsa China , Bangsa Belanda Bangsa Arab , tetapi Bangsa Indonesia asli adalah pendiri negeri ini .

Apakah kita sebagai bangsa Indonesia asli rela Presiden diberikan kepada bangsa lain ? maka pengamandemen UUD 1945 harus minta persetujuan kepada bangsa Indonesia asli , atau kita sebagai bangsa Indonesia harus menuntut di kembalikan nya Presiden adalah orang Indonesia asli .Sebagai anak bangsa sudah saat nya kita semua sadar akan negara bangsa ini kalau tidak anak cucu kita akan menjadi jongos di negeri nya sendiri . 
( CSan/Prihd).

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama