![]() |
SUJARWO SH |
Pembagian Sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) berlangsung di Aula Kelurahan Dukuh Pakis. Jum'at (19/02/2021). Acara ini dihadiri langsung Koordinator Kepala Badan Pertanahan Nasional Surabaya Satu Sujarwo SH, beserta personil dan ratusan warga kelurahan Dukuh Pakis, kecamatan Dukuh Pakis penerima sertifikat tanah.
![]() |
MOERITA SH |
Sujarwo mengatakan, sertifikat tanah yang dibagikan ini merupakan sisa program PTSL tahun 2020 terdapat 7875 bidang yang dibagikan di duabelas kelurahan. Di wilayah Surabaya Satu. Untuk kelurahan Dukuh Pakis sisanya masih ada sekitar 125 sertifikat tanah belum dibagikan. Hal itu disebabkan adanya beberapa bidang tanah yang masih bermasalah.
“Kita terus berupaya untuk menuntaskan sisa program PTSL di Kelurahan Dukuh Pakis ini, menyisakan 125 sertifikat. Yang jelas kita tetap berupaya dan terus berkoordinasi dengan bersama RT, RW, dan Lurah , insya Allah dalam minggu depan akan ada lagi pembagihan sertifikat. Kita akan selesaikan semuanya", tegas Sujarwo.
Sementara itu, Krismidjatin salah satu penerima PTSL mengaku senang akhirnya mendapat sertifikat tanah. Menurutnya sertifikat ini bisa menjadi bukti kepemilikan tanah secara resmi dan bisa menambah nilai jual. Meskipun harus menunggu lama, namun tetap bersyukur karena selama proses pensertifikatan, banyak dibantu oleh pihak kelurahan.
“saya sangat senang karena akhirnya menerima sertifikat tanah. Jadi sekarang saya punya bukti kepemilikan tanah secara resmi, Pujih Tuhan”, kata Krismidjatin dengan mata berkaca kaca.
Disisi lain lurah Dukuh Pakis MOERITA SH. Menyampaikan, hal ini dalam rangka mendukung program strategis nasional khususnya kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), di mana pada 2025, Presiden RI Joko Widodo menargetkan semua bidang tanah di seluruh Indonesia harus sudah bersertifikat.
"Dengan adanya sertifikat ini, status kepemilikan tanah sudah jelas. Lebih dari itu, sertifikat juga bernilai guna sebagai modal masyarakat untuk membuka usaha, demi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Saya berpesan kepada masyarakat agar menggunakan sertifikat ini dengan bijak dan sesuai peruntukkannya,” pesan Moerita.
Dalam pelaksanaan pembagian sertifikat ini pada warga, selalu mengedepankan Protokol kesehatan demi keselamatan bersama untuk mencegah penyebaran virus Corona.
Metode PTSL ini merupakan inovasi pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat: sandang, pangan, dan papan. Program tersebut dituangkan dalam Peraturan Menteri No 12 tahun 2017 tentang PTSL dan Instruksi Presiden No 2 tahun 2018.
(CSan)
Pembaca
Posting Komentar