Rapat anggota tahunan tutup buku Primer Koperasi Kartika A-01 Wijayakusuma di gedung A. Yani Makorem 071.
View
Jawapes Banyumas - Rapat Anggota Tahunan (RAT) Ke- 53 Primer Koperasi Kartika A-01 Wijayakusuma tutup buku tahun 2020, digelar sebagai bentuk pertanggung jawaban kepada anggotanya. Hal tersebut disampaikan Komandan Korem 071/Wijayakusuma Kolonel Inf Dwi Lagan Safrudin S.I.P dalam amanatnya yang disampaikan Kasrem 071/Wijayakusuma Letkol Kav Kristiyanto S.Sos saat membuka RAT tersebut, Kamis (04/02/2021) di Gedung Pertemuan A. Yani Makorem 071/Wjk Sokaraja - Banyumas.
"Penyelenggaraan RAT ini merupakan bentuk pertanggungjawaban kinerja Ketua dan pengurus koperasi, sesuai rencana kerja koperasi yang telah diputuskan dan disepakati oleh seluruh anggota koperasi pada Rapat Anggota Tahunan tutup buku tahun 2020," jelas Danrem.
Pertanggung jawaban pengurus ini mutlak diperlukan dan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang tertulis dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Primkop Kartika A-01 Wijayakusuma, terkait dengan pencapaian hasil usaha dan kendala yang di hadapi selama kurun waktu satu tahun.
"Dengan digelarnya RAT ini, dapat dijadikan bahan evaluasi dan pertimbangan bagi seluruh peserta untuk menyampaikan saran dan masukan dalam rangka menyusun program kerja Primkop Kartika A-01 Wijayakusuma tahun 2021," kata Danrem.
Menurut Danrem, koperasi dikatakan baik dan sehat jika memenuhi tiga kriteria yakni, baik pelayanannya, akuntabel dan tertib administrasi serta maju dalam usahanya. Untuk memenuhi kriteria tersebut, beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain lengkap susunan pengurusnya, mampu memenuhi hak dan kewajiban para anggota, baik managemen kerja serta tertib administrasi. Karenanya, dalam pengelolaannya perlu didukung bersama-sama baik oleh pengurus, semua anggota maupun para pembina koperasi.
"Agar pelaksanaan koperasi berjalan dengan baik dan tidak menyimpang dari AD/ART maupun hasil RAT yang disepakati, maka perlu dilakukan pengawasan secara periodik dan berkala serta arahan dari para pembina dan pejabat yang berkompeten dibidangnya," tuturnya.
Danrem berharap Primkop Kartika A-01 Wijayakusuma merupakan organisasi fungsional di jajaran Korem 071/Wijayakusuma ini dapat mewujudkan dan meningkatkan kesejahteraan prajurit dan PNS beserta keluarganya.
Sementara itu, Kepuskop Kartika Diponegoro yang diwakili Mayor inf Amrullah Z menyampaikan, bahwa koperasi Kartika merupakan suatu badan usaha yang diakui keberadaannya dalam Undang-Undang, secara langsung atau tidak langsung membantu meningkatkan kesejahteraan prajurit, PNS beserta keluarganya, terutama aspek ekonomi dan khususnya pemenuhan kebutuhan pokok sehari-hari, terangnya.
RAT bagi koperasi adalah hal mutlak yang harus dilaksanakan, karena merupakan ciri dan sendi utama dalam menggerakkan koperasi. Selain itu, sebagai implementasi dan semangat yang harus hidup dalam koperasi yakni asas kekeluargaan sebagai institusi pengambilan keputusan tertinggi dalam koperasi.
"Dalam rapat anggota tahunan koperasi, kekuatan utama ada di anggota dan hal ini sesuai yang diamanatkan dalam Pasal 30 UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian," tandasnya.(Cpt/DD)
View
Posting Komentar