Mendukung PPKM Mikro, Satlantas Polres Banjarnegara Dirikan Pos Lantas Tangguh


Kasat Lantas Banjarnegara, AKP Erwin Chan Siregar SH.,S.I.K.,MH beserta anggota, TNI, Satpol PP dan Dishub melakukan Bakti sosial dan operasi Yustisi
   
.

Jawapesnegara - Pemerintah Kabupaten Banjarnegara telah melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro sejak 09 Februari 2021 dan akan berakhir pada 22 Februari 2021. Guna mendukung program tersebut, Satlantas Polres Banjarnegara mendirikan Pos Lantas Tangguh di tiga lokasi yang berada di Purwareja Klampok, Bawang dan Perempatan Polres Banjarnegara. 

"Didirikannya posko ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya penyebaran Covid-19," kata Kasatlantas AKP Erwin Chan Siregar SH., S.I.K., MH, Kamis (18/2/2021). 

Lanjut Kasatlantas AKP Erwin menyampaikan, petugas bersama Kodim 0704 Banjarnegara, Satpol PP, Dishub dan Sarsipol juga melakukan kegiatan bakti sosial dan operasi yustisi. 

Kasat Lantas AKP Erwin membagikan masker
    
"Membagikan masker, jamu dan sosialisai protokel kesehatan, kita rencanakan operasi yustisi masuk sampai ke desa-desa," ujarnya. 

Agar terhindar dari covid-19 maka masyarakat harus disiplin protokol kesehatan, memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi. 

"Kita berharap, setiap ikhtiar yang dilakukan mampu memutus rantai penyebaran covid-19 dan menghantarkan masyarakat Banjarnegara menuju tatanan kehidupan baru dan dapat hasil yang baik sesuai harapan," tandasnya.(Egy W/Hms)

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama