Bentuk Protes Warga Desa Kedawung, Terjadi Kesepakatan Melalui Mediasi

Mediasi protes warga Desa Kedawung adanya dump truk bermuatan hasil tambang yang melintas membuat resah warga setempat.
   


Jawapes Banjarnegara - Mediasi antara Warga Desa Kedawung dengan pihak penambang Galian C dilakukan di Aula Kantor Desa Kedawung Kecamatan Susukan Kabupaten Banjarnegara, Selasa (16/02/2021) sebagai materi dari aksi warga akibat dampak sirkulasi dump truk bermuatan pasir yang melintas diwilayahnya. 

Dalam mediasi tersebut dihadiri oleh Kepala Desa kedawung dan Perangkat, BPD,  Kacamatan, Polres Banjarnegara, Polsek Susukan , Koramil Susukan, Dishub, PU, BBSO dan pihak penambang serta perwakilan warga masyarakat setempat yang menuntut. 

Usai diskusi mediasi yang terpantau cukup alot, akhirnya terjadi kesepakatan antara pihak penambang dengan perwakilan warga Desa Kedawung. Hasil dari kesepakatan tersebut, bahwa kendaraan dump truk yang bermuatan hasil tambang tidak diperbolehkaan melewati jalan Kabupaten yang melintas di Desa Kedawung tetapi untuk dump truk yang kosong boleh melintas di jalan tersebut. 

Saat Kepala Desa Kedawung Joko Purwoko menyampaikan hasil kesepakatan di depan warganya yang melakukan aksi, justru ada seorang nenek yang memprotes dan tidak mau menerima kesepakatan tersebut. Intinya, aktivitas penambangan harus ditutup.

Protes warga Desa Kedawung di depan Kantor Desa Kedawung
    .

Dalam kejadian aksi ini, bentuk pengawalan dan keamanan itu sendiri dilaksanakan melalui Polsek Susukan atas kordinasi dengan Polres Banjarnegara dan dibantu Koramil Susukan guna mengantisipasi para pendemo agar tidak sampai terjadi keributan. Mengingat para pandemo, kebanyakan didominasi oleh para ibu-ibu.

Kapolsek Susukan IPTU Suyono SH dalam pengawalan aksi warga, memberikan himbauan agar massa pendemo tertib dan jaga jarak serta untuk selalu pakai masker sebagai antisipasi munculnya claster covid-19 karena saat ini masih tinggi angka terpapar covid. Silahkan sampaikan aspirasi warga, yang penting jaga protokol kesehatan jangan lupa pakai masker, imbaunya. 

Salah satu warga menyampaikan, bahwa warga yang melakukan aksi ini hanya menuntut agar kegiatan penambangan pasir ditutup saja. Mengingat banyak merugikan masyarakat sekitar karena debunya sangat mengganggu aktivitas masyarakat dan banyak anak-anak lalu lalang untuk kegiatan mengaji, sementara dump truk pengangkut pasir juga silih berganti. Selain itu akibat dari aktivitas ini juga jalanan menjadi rusak, tuturnya kepada jawapes saat dimintai keterangan.

Kapolres Banjarnegara AKBP Fahmi Arifrianto SH.,S.I.K.,M.H.,MSi melalui Kompol Eko Yulianto SH.,S.I.K.,MM mengatakan, pada intinya warga mengeluhkan akses jalan yang rusak dan berdebu sehingga mengganggu kesehatan warga sedangkan penambangan itu sendiri masuk wilayah Kabupaten Purbalingga dan pemilik adalah orang Purbalingga bernama Sunandar Arif Sucianto yang berasal dari Desa Kemangkon. Warga hanya ingin akses jalan tidak dilewati kendaraan pengangkut pasir, katanya saat diwawancarai oleh awak media.(Egy Wardoyo)

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama