Aktivitas Dump Truk Bermuatan Pasir Meresahkan, Warga Unjuk Rasa Didepan Kantor Desa Kedawung

   Unjuk rasa warga di Depan Kantor Desa Kedawung, di kawal oleh pihak Kepolisian dan TNI.

Jawapes Banjarnegara - Warga Masyarakat Desa Kedawung Kecamatan Susukan Kabupaten Banjarnegara melakukan unjuk rasa di depan Kantor Desa Kedawung. Dalam aksi tersebut, warga membawa berbagai spanduk bertuliskan sebagai bentuk penyampaian aspirasi kepada Pemerintah Desa Kedawung, Selasa Siang (16/02/2021) menuntut agar dump truk bermuatan pasir (hasil tambang) yang keluar dari tambang Galian C Sungai Serayu di Kecamatan kemangkon Kabupaten Purbalingga, untuk tidak melewati jalan Desa Kedawung yang sekaligus menolak adanya penambangan Galian C disekitarnya.

Aksi unjuk rasa ini mendapat pengawalan pihak anggota Polsek Susukan yang dibantu dari Polres Banjarnegara serta Koramil setempat, adapun aksi protes warga tersebut mengarah pada mediasi di Kantor Desa Kedawung dengan perwakiran dari beberapa warga guna menyelesaikan permasalahan yang terjadi.

Dalam mediasi yang digelar di Kantor Desa Kedawung turut Hadir Joko Purwoko selaku Kepala Desa Kedawung, Forkompincam, Tari (perwakilan unjuk rasa), Dinas PU, Dishub, DLH, BPD dan pihak-pihak terkait. 

Selanjutnya hasil dari mediasi itu diantaranya, dump truk pengangkut pasir dilarang melintasi jalan Kabupaten yang berada di Desa Kedawung dan jika dump truk dalam kondisi tidak bermuatan pasir (hasil tambang) diperbolehkan melintas. Untuk sementara tidak ada aktivitas Galian C jenis pasir di Desa Kedawung. 

Adanya truk bermuatan pasir yang melintasi jalan Kabupaten di Desa Kedawung, membuat warga merasa resah dan tidak nyaman. Pasalnya, sejak banyaknya dump truk yang kerap lewat ini membuat takut atau cemas orang tua akan terjadi kecelakaan, terutama para orang tua yang mempunyai anak kecil yang sering bersepeda atau bermain di jalan tersebut. Selain itu, dampak dari banyaknya dump truk yang melintas melewati pemukiman warga kerap terjadi pencemaran udara dan debu yang ditimbulkan hingga berskibat iritasi pada mata, menggangu pernafasan serta membuat infrastruktur jalan menjadi rusak.

   Kepala Desa Kedawung, Joko Purwoko didampingi anggota Polsek Susukan Polres Banjarnegara dan di bantu Koramil Susukan.

Tari salah satu perwakilan dari aksi unjuk rasa menyampaikan, warga tidak nyaman dengan Banyaknya aktivitas dump truk pengangkut pasir yang lewat, untuk pihak penambang silahkan, namun warga akan menolak jika melewati jalan Kabupaten yang ada di Desa Kedawung.

"Jujur kami menginginkan penutupan tambang Galian C, namun tambang tersebut bukan di wilayah Desa Kedawung melainkan di Kecamatan Kemangkon Kabupaten Purbalingga. Adanya aktivitas tambang yang dilakukan pasti ada dampak kerusakan lingkungan yang ditanggung," ungkapnya. 

Lanjutnya, pihak penambang informasinya memiliki Ijin tambang. Intinya dump truk yang keluar dari tambang Galian C jangan lewat sini, di Desa Kedawung sendiri kemaren-kemaren si ada penambangan pasir tetapi sekarang sudah tidak ada, tandas Tari.

Disisi lain Kepala Desa Kedawung Joko Purwoko menjelaskan, untuk wilayah tambang berada di Desa Kemangkon Purbalingga dan untuk dump truk kosong boleh lewat.

"Untuk atas nama pemilik tambang Galian C, Sunandar Arif Sucianto. Harapan kedepan tidak terjadi demo lagi," katanya.

Dalam aksi di Kantor Desa Kedawung di dominasi oleh kaum perempuan atau emak-emak, bahkan ada lansia yang ikut serta dalam kegiatan unjuk rasa.(SoN)

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama