Kapolsek Kemranjen, AKP Supardi SH membagikan masker dan menghimbau kepada masyarakat Desa Kedung Pring untuk disiplin prokes.
Dalam kegiatan tersebut Kapolsek membagikan masker kepada warga masyarakat guna memutus mata rantai penularan covid -19.
Pembagian masker itu dilakukan sebagai upaya untuk mencegah atau memutus mata rantai covid 19 yang masih ada hingga saat ini. Selain itu Kapolsek Kemranjen juga memberikan himbauan kepada masyarkat agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan dengan 3M (Mencuci tangan, Menjaga jarak dan Memakai masker).
Pada kesempatanya, Kapolsek Kemranjen disambut oleh Perangkat Desa setempat dan mengharapkan kepada warga masyarakat untuk kesadaran dan pentingnya kedisiplinan dalam menjalankan aktivitas sehari-hari tetap mematuhi 3 M.
"Kali ini, kami Polsek Kemranjen melaksanakan kegiatan Patroli bagi masker dan memberikan sosialisasi di Desa Kedung Pring yang masih wilayah hukum Polsek Kemranjen untuk menghibau kepada warga masyarakat agar tetap mematuhi Protoker Kesehatan," ungkap AKP Supardi.
Lanjutnya, mengajak warga masyarakat untuk bersama-sama melawan wabah penyakit covid 19 dan dalam masa pandemi seperti sekarang ini, diahrapkan warga menjaga imun tubuh untuk kesehatan terutama para lansia, imbaunya.
Sementara masa PPKM hingga tanggal 8 Februari 2021 yang diharpakan dapat mengurangi lonjakan orang terpapar covid 19 sebagai bentuk upaya pencegahan serta percepatan penanganan covid 19 di Kabupaten Banyumas dan kota lain di Pulau Jawa sampai Pulau Bali.(SoN)
View
Posting Komentar