Sempat Terlambat, ASN Kabupaten Situbondo Akhirnya Terima Gaji

Kepala BPPKAD Situbondo pastikan gaji ASN sudah cair ke rekening masing - masing

Jawapes Situbondo - Tidak adanya kesepakatan antara eksekutif dan legislatif dalam pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021, mengakibatkan ASN Pemkab Situbondo terlambat menerima gaji, yang seharusnya diterima pada awal bulan Januari 2021. Namun sejak Jumat (22/1/2021) para ASN sudah bisa terima gaji melalui rekening masing-masing.

Saat ditemui awak media, Senin (25/1/2021). Haryadi Tedjo Laksono selaku Kepala BPPKAD membenarkan bahwa total sebanyak 6.490 ASN, seratus persen sudah terima gaji pada hari Jumat kemarin melalui transfer ke rekeningnya masing-masing, semua kepala OPD telah mengajukan Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dan Surat Perintah Membayar. Sedangkan Non ASN pihak BPPKAD meminta kepada setiap OPD untuk segera mengajukan, karena penggajian akan di cairkan pada 1 Februari besok.

"Hari ini OPD sudah bisa mengajukan pencairan anggaran-anggaran operasional kantor yang bersifat wajib, seperti listrik, air, internet, telpon. Kita punya payung hukum baru disahkan oleh Gubernur terkait Perbup pengeluaran kas mendahului APBD. Adapun total nominal gaji ASN yang sudah dicairkan pada bagian bulan Januari 2021 senilai Rp 30.730.784.501," jelasnya. (Saihu)

Baca Juga

View

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan