Polri Terapkan Konsep Presisi Terkait Ujaran Kebencian Natalius Pigai

    Press release Irjen Argo Yuwono di Gedung Humas Polri Jakarta Selatan

Jawapes Jakarta - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono memastikan aparat kepolisian akan menerapkan konsep Presisi atau pemolisian prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan dalam mengusut kasus dugaan tindakan rasisme kepada mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai. 

Argo menjelaskan, bentuk prediktif itu terwujud sejak adanya postingan akun Facebook atas nama Ambroncius Nababan pada 24 Januari 2021 lalu. Menurutnya, Polisi sudah melihat adanya hal yang tidak pantas dari unggahan pengguna media sosial tersebut. 

"Setelah dilakukan analisa oleh Bareskrim Polri tertanggal 24 Januari 2021, bahwa akun tersebut ada di media sosial Facebook dengan pemilik atas nama berinisial AN yang diduga mengunggah foto yang tidak pantas," kata Argo di Gedung Humas Polri Jakarta Selatan, Senin (25/1/2021).

Setelah diprediksi, pihaknya langsung melakukan analisis sebagai bentuk responsibilitas terkait dengan perkara tersebut. Oleh sebab itu, setelah adanya pelaporan di Polda Papua dan Polda Papua barat, Bareskrim Polri langsung mengambil alih kasus itu.

"Tentunya dengan analisis yang dilakukan Bareskrim maka Polri sudah menghubungi Polda Papua barat dan Polda Papua untuk melimpahkan LP tersebut ke Bareskrim Polri," ujar Argo.

Dengan adanya pelimpahan tersebut, Bareskrim Polri langsung bertindak cepat untuk memproses perkara ini dengan memanggil Ambroncius Nababan untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan sejumlah saksi ahli. 

Sementara itu, dalam pengusutan kasus tindakan rasisme ini, Bareskrim Polri akan melakukan transparansi berkeadilan sehingga proses hukum akan ditegakan kepada siapapun yang diduga kuat melakukan tindakan rasis.

"Jangan membuat sesuatu yang nanti akan melanggar pidana, percayakan bahwa kepolisian akan transapran dalam melakukan penyidikan kasus ini," tutur Argo. 

Konsep Polri menuju ke Presisi pertama kali digaungkan oleh calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo saat menjalani Fit and Proper Test di Komisi III DPR RI. (Hms/red)
Baca Juga

View

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan